Mohon tunggu...
Indra Joko
Indra Joko Mohon Tunggu... Administrasi - OK

Pengamat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

2 Januari 2017, Diberi Libur Kok Malah Protes?

30 November 2016   14:54 Diperbarui: 30 November 2016   15:00 9545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

SK sudah diteken, mau bagaimana lagi, kami pegawai yang harus tunduk ini hanya bisa manut, terimakasih telah membuat kami menikmati tanggal tua banget dengan tidak masuk kerja (dan belum terima gaji). Kalau mau win win solution, biar semua senang, berilah tanggal 2 Januari 2017 itu hari libur tahun baru yang tidak mengurangi jatah cuti, bukan cuti bersama, insya Allah pegawai lebih ikhlas menjalani libur, siapa tau tergerak pergi ke tempat tempat wisata terdekat meski kantong tipis. 

Atau revisilah itu aturan yang sudah bertahun tahun tidak tersentuh dengan menambah jatah cuti tahunan. Denger-denger Eropa jatah cuti itu lebih lama lho, jatah cuti wajib rata-rata 20-an hari dalam setahun. Di Prancis bahkan sampai 25 hari, dan Finlandia 38 hari. Begitu juga dengan negara-negara di Timur Tengah dan Afrika yang mayoritas memberi jatah cuti tahunan sebanyak 30 hari. Pada akhirnya kami para pegawai tak kuasa meminta namun tak berani berharap, semoga cuti bersama 2 Januari 2017 menjadi berkah buat anak anak dan keluarga kami, sudah cukup, kami tidak rakus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun