Mohon tunggu...
Indra Setiawan
Indra Setiawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Penulis adalah Mahasiswa Kehutanan di Universitas Tadulako (Untad).

Selanjutnya

Tutup

Money

VTube Tawarkan Kemudahan Dapat Uang, Ada Udang Dibalik Batu?

28 Oktober 2020   16:28 Diperbarui: 28 Oktober 2020   16:40 14997
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Saya salah satu orang yang sangat tertarik dengan apa yang ditawarkan PT. Future View Tech (VTube), nonton iklan dapat duit. Tapi, apakah benar segampang itu? Modal klik iklan, dapat koin, ditukar jadi rupiah bahkan perbulannya kita bisa dapat uang 4 jutaan bahkan lebih.

Bisnis iklan apakah seperti itu?
Skema bisnis iklan VTube menurut perspektif saya agak sulit masuk di nalar pikiran.
Satu contoh, si A adalah seorang pengiklan dengan menawarkan produk tertentu di VTube dengan harga pertonton iklan misal Rp1000, lalu VTube sendiri menyuruh ribuan orang untuk nonton iklan si A. Dapat dipastikan di A rugi besar.

Contoh ekstrimnya, sama dengan orang pasang iklan Motor Sport. Setiap kali orang klik dan tonton iklan, pengiklan wajib bayar. Tapi bagaimana yang klik itu hanya anak-anak kecil yang disuruh klik dan nonton. Ada jutaan kali anak-anak nonton. Yang pasang iklan harus bayar jutaan rupiah tetapi tak ada yang beli, ini cukup tak masuk di akal.

Saya jadi ingat sangat merintis sebuah blog (portalrimbawan) berbulan-bulan dan akhirnya diterima google Adsense untuk dipasang iklan. Peraturan Adsense sangat ketat, saya klik iklan di blog saya sendiri atau dengan sengaja menyuruh teman untuk membuka blog dan mengklik iklan, Google Adsense dapat mendeteksi itu adalah sebuah SPAM. Satu hal bisa ditekankan suatu Iklan di klik itu karena ketertarikan bukan disengaja.

Kemudian, setelah metode Investasi VTube yang belum bisa saya pahami ternyata VTube juga telah dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OTK).

Dikutip dari Tribunjambi.com, Kepala OJK Jambi, Endang Nuryadin 01 Oktober 2020 mengatakan, bahwa VTube dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin di Indonesia dan berpotensi merugikan masyarakat. "Iya ilegal. Masih marak, padahal berkali-kali diproses Tim Satgas Investasi tapi masih saja," kata Kepala OJK Jambi.

Sebelumnya, pada tanggal 03 Juli 2020, OJK bersama Satgas Waspada Investasi merilis 99 entitas yang kegiatannya harus dihentikan, dan salah satu dari 99 entitas tersebut adalah PT. Future View Tech (VTube) sendiri. Dan melalui lampiran tersebut, OJK telah menyatakan bahwa VTube adalah bisnis yang harus dihentikan.

Pukul 23.20 sembari menulis ini, saya yang juga masuk ke dalam salah satu grup member VTube mengajukan pertanyaan ke Admin, apakah masuk VTube bayar? Apakah ada biaya?, Jabawannya adalah tidak masuk VTube gratis.

Memang gratis, tetapi setelah mendapat arahan dari satu Mentor di VTube yang saya coba ikuti, ternyata gratisnya hanya 40 hari dan itu hanya untuk mendapatkan 12 poin (Koreksi jika salah). 

Katanya 1 poin itu nilanya 1 dollar. Jadi selama 40 hari nanti, orang harus tonton 5 video iklan dapat 0,3 poin. 40 hari dapat 12 poin. Bisa dirupiahin? Mungkin bisa tapi itu belum ada bukti.

Kira-kira Gratis ini sampai kapan? Ditakutkan ujung-ujungnya harus beli paket seperti metode MLM dan Klikshare dulu. Awalnya memang gratis tapi lama-lama kita harus bayar dalam bentuk pembelian sebuah paket.

APAKAH VTUBE AKAN BUBAR?
Mengutip bahasbisnis.com, dituliskan dalam satu artikel, mengatakan bahwa VTube lambat laun akan tutup alias Bubar.

"Vtube bayar keuntungan member dari uang member baru. Member baru harus berlipat ganda. Saatnya nanti, jumlah member baru tak cukup untuk bayar keuntungan member lama. Saat itulah vtube bubar. Saat itu orang yang belakangan masuk yang rugi. Dan yang rugi akan jauh lebih banyak dari yang untung. Itulah selalu yang terjadi di skema arisan berantai seperti Vtube," sebut bahasbisnis.com, 14 April 2020.

Namun, berdasarkan hasil searching saya di Mbah Google malam ini, memang belum ada menyebut satupun pelaporan mengenai penipuan dari Investasi yang ditawarkan di VTube sendiri.

Tapi, yang ingin saya tekankan, cari uang kayaknya gak segampang itu juga. Jangan pernah percaya sebuah kesuksesan itu dapat diraih dengan mudah.

Tahu Thomas Alva Edison? si penemu bola lampu listrik, dari sumber yang saya baca ia pernah mengalami kegagalan lebih dari 10 ribu kali percobaan baru berhasil. Tahu Colonel Sanders, founder KFC yang kini sangat terkenal ternyata pernah ditolak 1009 kali sebelum ia mendapatkan kesuksesan.

Jadi, intinya di tengah Pandemi yang dibarengi pincangnya perekonomian, baiknya kita tidak mudah tergiur apalagi masuk ke dalam sebuah lubang yang mungkin saja bisa menambah beban kita.

Jujur, saya sangat tergiur dengan sistem yang ditawarkan oleh VTube sendiri, modal kuota dapat duit, tapi setelah mencoba mendaftar dan dalam persyaratan diminta memasukkan nama lengkap dan NIK hal tersebut saya urungkan. Kenapa? Pendapatan atau income ke pemodal atau owner VTube sendiri tak jelas asal usulnya.

Maaf pikiranku terlalu liar, tapi bagaimana jika data pribadi kita dijual ke Perusahaan-perusahaan yang membutuhkan, dan ini adalah sumber pendapatan mereka. Patut ditunggu 2 sampai 3 bulan lagi apakah akan ada pihak yang dirugikan.

Selain itu, hingga kini, selain OJK yang menganggapnya sebagai Ilegal, ternyata Kominfo juga telah memblokir situs utama VTube.

Jika ada bertanya kenapa VTube ada di Playstore, perlu diketahui VTube hanya terdaftar sebagai Penyelenggara Elektronik dari Kominfo saja, selain itu sejauh ini masih ilegal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun