Yang tidak kalah penting untuk membantu upaya pembentukan budaya hostile to corruption adalah adanya akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat atas segala kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan uang publik. Untuk kepentingan budaya hostile to corruption, maka diperlukan komunikasi dan arus informasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Tuntutan adanya pemerintahan yang terbuka dan demokratis saat ini sangat kuat, mengingat semakin maraknya kasus korupsi yang terjadi. Adanya keterbukaan informasi membuka peluang untuk melakukan kontrol, karena korupsi terjadi akibat tidak adanya kontrol terhadap sistem kekuasaan politik dan ekonomi, sehingga sampai saat ini, korupsi masih saja menjadi hal yang sering dilakukan di Indonesia.
Berdasarkan situasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam membangun budaya againts corruption sangatlah penting. Secara perlahan harus tertanam di masyarakat bahwa korupsi adalah sebuah kejahatan, termasuk kemungkinan dimasukkannya kurikulum pendidikan againts corruption sebagaimana telah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi. Revitalisasi standar etis dengan demikian menjadi sebuah kemutlakan dimana nilai-nilai kebajikan bukan sekedar dipahami sebagai sebuah ajaran, tetapi menjadi tuntutan dan tuntunan yang harus dilaksanakan dalam perilaku masyarakat sehari-hari.Â
Sebagai bangsa yang besar dengan segala potensinya, Indonesia terus dipermalukan oleh korupsi yang telah merajalela. Nama sebagai negara yang korup masih harus disandang sejak puluhan tahun, bahkan ketika kita masuk di waktu reformasi. Adanya korupsi mengakibatkan kita sebagai bangsa Indonesia dipandang sebelah mata karena selalu hidup dalam kemiskinan. Oleh sebab itu, untuk keluar dari jerat korupsi dibutuhkan sebuah gerakan yang kolosal dan sistemik untuk perang melawan korupsi. Korupsi yang sudah mengakar hanya dapat diperangi dengan melakukan revitalisasi standar etis agar nilai-nilai untuk berbuat kebajikan dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk dan hina seperti korupsi bukan hanya sekedar trademark, tapi menyatu dalam setiap sanubari masyarakat Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI