Mohon tunggu...
Indra Saputra
Indra Saputra Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Penyuluh Agama Buddha pada Kementerian Agama Republik Indonesia

Yakini saja apa yang kamu yakini. Biarkan alam semesta membantu mewujudkannya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sedikit Mengenal Agama Buddha

23 April 2021   12:05 Diperbarui: 23 April 2021   12:41 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saya seorang yang memeluk agama Buddha. Pengenalan singkat ini akan mengutarakan sedikit bagaimana dan seperti apa itu agama Buddha. 

Ajaran Agama Buddha di babarkan oleh Sang Buddha yang kala ini oleh Buddha Gautama atau Buddha Sakyamuni ataupun Sidharta Gautama. Pada dasarnya Buddha adalah sebuah gelar untuk seseorang yang telah mencapai penerangan sempurna dengan kemampuannya sendiri.

Sidharta Gautama merupakan seorang putra dari Raja Suddhodana dan Ratu Mahamaya dari Kerajaan Kapilavastu. Sidharta Gautama sejak kecil diramalkan akan menjadi Buddha dan/atau raja para raja. Jika Sidharta Gautama memimpin kerajaan, maka akan menjadi penguasa disegala penjuru. Tetapi jika meninggalkan istana untuk menjalani hidup sebagai pertapa maka akan menjadi Buddha.

Ajaran Buddha dikenal dengan sebutan Dhamma. Segala Dhamma yang disampaikan oleh Sang Buddha dituangkan ke dalam Kitab Suci bagian Sutta Pitaka.

Kitab Suci Agama Buddha dikenal dengan sebutan Tri Pitaka (Sansekerta)/Tipitaka (Pali). Tri Pitaka merupakan kitab suci yang terbagi menjadi 3 (tiga) bagian. Bagian-bagian tersebut yaitu; Sutta Pitaka, Vinaya Pitaka, dan Abhidhamma Pitaka.

Inti Ajaran:

Jangan Berbuat Jahat

Tambahlah Perbuatan Baik

Sucikan Hati dan Pikiran

Inilah Ajaran Buddha

Pali:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun