Mohon tunggu...
Indra Andika Saputra
Indra Andika Saputra Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Seorang warga biasa yang tinggal di kota Jambi, Provinsi Jambi. Lulus dari IAIN Jambi dan sedang berusaha untuk mendapatkan beasiswa S2. Alamat blog pribadi indraandika.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Susahnya Menjadi Warga yang Baik di Negeri Ini

11 Februari 2014   12:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:56 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap lima tahun sekali, plat kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun empat di negeri ini harus berganti dengan yang baru. Begitu pula dengan kendaraan saya, januari 2014 kemarin adalah batas akhir plat kendaraan saya. Sadar akan kewajiban untuk membayar pajak bagi warga Negara, yang mana selalu di gaung-gaungkan pemerintah dengan slogan “Pajak yang Anda Bayar Menentukan Pembangunan Bangsa,” maka saya pun dengan segera mengurus pajak baru kendaraan saya tersebut. Sayangnya, karena saya membeli mobil itu di Palembang bukan di Jambi, maka mobil saya itu tidak ber “BH” melainkan “BG”. Kalau begitu artinya saya harus ke Palembang kalau mau mengurusnya sendiri. Tidak mungkin saya bisa ke Palembang karena saya harus bekerja. Teman-teman banyak yang menyarankan agar saya mengurusnya ke biro jasa saja. Tinggal titipkan sejumlah uang, maka urusan beres. Wah, saya tidak semudah itu percaya karena saya takut ada penipuan. Apalagi saya benar-benar buta akan biro jasa. Biro jasa mana, kredibilitasnya bagaimana, di tambah lagi pengalaman buruk tahun lalu ketika saya ditipu oleh seorang oknum yang memesankan tiket penerbangan Lion Air round trip ke Bali sehingga uang saya Rp. 3 juta lebih raib (semoga uang itu yang akan memberatkan langkahnya nanti di Padang Mahsyar sana), semakin membuat saya sangat berhati-hati untuk menggunakan jasa perantara. Maka cara yang paling bijak menurut saya adalah meminta bantuan kepada Polisi. Karena saya berpikir akan jauh lebih aman jika berurusan dengan polisi, dan tidak mungkin ia menipu. Setelah kontak sana-sini, akhirnya seorang polisi berpangkat Aiptu bersedia membantu saya. Ketika bertemu dengannya, saya jelaskan bahwa saya ingin mengganti plat mobil saya yang bernomor seri kota Palembang dan saya tidak mempunyai KTP Palembang. Kemudian ia menelpon seseorang yang mungkin juga dari biro jasa dan menjelaskan kepada orang tersebut tentang kondisi saya. Setelah berbincang-bincang di handphone, polisi itu memberi tahu jumlah uang yang saya bayar untuk mengurus plat baru, yaitu Rp. 1,8 juta. Tidak masalah lah pikir saya, toh saya juga tidak perlu repot-repot. Singkat cerita, satu bulan kemudian polisi itu menelpon saya bahwa STNK baru saya sudah jadi. Namun sayangnya, polisi itu tidak bisa memberikan plat kendaraan baru kepada saya. Ia berdalih bahwa stok plat baru di kantor kepolisian sedang kosong. Ia pun menambahkan agar saya mengganti sendiri angka 14 yang bermakna 2014 di plat itu, menjadi angka 19 yang bermakna 2019. Sebenarnya sudah sejak beberapa bulan lalu saya mendengar stasiun-stasiun tv beramai-ramai memberitakan permasalahan kekosongan stok plat kendaraan baru di kepolisian pusat, namun saya tidak menyangka hal itu akan berlangsung lama sehingga saya pun terkena dampaknya. Iseng-iseng saya coba browsing di google tentang kasus ini. Ternyata banyak tulisan yang isinya kurang lebih sama seperti tulisan saya ini. Bahkan ada yang lebih parah lagi, ada oknum petugas yang meminta sejumlah uang agar plat baru itu bisa diberikan. Tulisannya bisa dibaca disini: http://birokrasi.kompasiana.com/2014/01/22/teganya-petugas-samsat-di-daerahku-629694.html. Saya pribadi berpendapat lebih baik membuat plat baru sendiri di tukang plat yang berpusat di salah satu sudut kota jambi daripada memberi uang kepada oknum petugas yang tentu saja tidak ada manfaatnya sama sekali bagi kedua belah pihak, pemberi maupun penerima. Walaupun sedikit lebih mahal di tukang plat, namun tidak masalah lah… Anggap saja berbagi rezeki. Yang paling penting lagi, saya terhindar dari dosa karena menyuap seseorang untuk melancarkan urusan. Hidup ini indah jika segala sesuatunya tidak di buat repot. Sebagaimana pernyataan terkenal Presiden ke empat RI, K.H Abdurahman Wahid, “gitu aja kok repot.” Tapi pertanyaan-pertanyaan penting dari seorang yang lugu kepada kepolisian RI, apakah susah sekali proses pengadaan plat kendaraan baru itu sehingga membutuhkan waktu cukup lama untuk menyelesaikannya? Lalu kenapa stok plat ini bisa sampai habis? Apa mungkin tidak ada pengecekan rutin, sehingga tiba-tiba saja stok plat ini habis, mengingat rasa-rasanya ini baru pertama kalinya terjadi di Negara ini, bahkan di dunia mungkin. Kelihatannya ini permasalahan sepele. Tapi bagaimana kepolisian bisa memperbaiki citranya di mata masyarakat, jika permasalahan sepele seperti ini saja tidak segera diselesaikan. Dan yang lebih mengkhawatirkan lagi, bisa memberi celah bagi para oknum yang hanya semakin membenamkan citra kepolisian itu sendiri. Duh, repotnya untuk menjadi warga yang baik di negeri tercinta ini.

Proses pembuatan plat baru di daerah Kebun Handil, Jambi

Plat yang sudah diperbaharui. Angka 14 yang bermakna 2014 menjadi 19 yang berarti 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun