Untuk jaringan penghubung antar wilayah akan dibangun jalan, jembatan dan jalur kereta api dengan total panjang 1.438,86 Kilometer juga bandara dengan total 10 unit. Untuk sektor energi yakni pembangunan jaringan pipa gas untuk kebutuhan rumah tangga sebanyak 120.776 Sambungan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Cold Storage sebanyak 11,8 MegaWatt-peak (MWp). Untuk jaringan Teknologi Informasi (TI) akan dibangun tower Base Transceiver Station (BTS) di 5.053 lokasi di daerah (3T) Â tertinggal, terdepan, dan terluar serta Palapa Ring atau yang disebut dengan istilah Tol Langit sebanyak 40% di Indonesia bagian barat, 30% di Indonesia bagian tengah, dan 30% di Indonesia bagian timur.
Tetapi jika melihat dari data belanja tahunan daerah, rasio belanja modal yang menjadi salah satu jenis belanja yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur masih tergolong rendah, sedangkan kebutuhan akan pembangunan infrastruktur di Indonesia sangatlah besar. Belum tecapainya kewajiban pemenuhan pengeluaran wajib daerah khususnya untuk pemenuhan anggaran infrastruktur daerah yang disebabkan oleh kapasitas fiskal daerah yang terbatas, menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan anggaran untuk pembangunan.
Sebagian besar daerah juga masih bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pemerintah pusat, sehingga sedikit sekali daerah yang bisa mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. Selain itu, munculnya pandemi Covid-19 di awal tahun 2020, membuat pemerintah pusat harus menginstruksikan setiap daerah untuk mengalokasi ulang dan memfokuskan APBD-nya untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19. Hal ini jugalah yang berkontribusi mengurangi ruang fiskal untuk anggaran infrastruktur.
Apakah ada penyelesaian terhadap tantangan tersebut?
Telah kita ketahui, bahwa alokasi APBN untuk infrastruktur sangatlah penting untuk kesejahteraan masyarakat. Menurut saya, tanpa adanya infrastruktur kegiatan masyarakat dapat terhambat atau bahkan tidak berjalan sama sekali. oleh karena itu peran pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat diperlukan dalam mewujudkan pembangunan kesejahteraan masyarakat. Semoga ke depannya semua daerah bisa mencapai kemandirian khususnya untuk pemenuhan anggaran infrastruktur daerah agar pelaksanaan pembangunan di daerah bisa berjalan dengan cepat dan pemenuhan kesejahteraan kepada masyarakat bisa terpenuhi  secara merata.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI