Mohon tunggu...
indovoina
indovoina Mohon Tunggu... Bankir - Podcast | VO Talent

My voice is yours!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Implementasi Nilai Pancasila di Ruang Digital

9 Juni 2021   00:36 Diperbarui: 9 Juni 2021   00:44 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompasianers! 

Kamu sangat beruntung loh, karena Tuhan masih kasih kamu kesempatan untuk menjadi saksi dari betapa seru nya hidup di era digital saat ini.

Dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila pada 1 Juni kemarin, yuk kita bahas mengenai implementasi nilai Pancasila di ruang digital.

Gelar Warganet +62
Yang sempat viral di tahun 2020, adalah ketika Indonesia menyabet gelar warganet paling tak sopan se-Asia Tenggara, berdasarkan hasil survei Digital Civility Index (DCI) 2020 dari Microsoft.

Tak butuh waktu lama untuk warganet kita membuktikan gelar tersebut, konon setelah publikasi survei itu, akun Instagram Microsoft pun jadi bulan-bulanan warganet. Hmmm..!

Sejak kapan sih warganet Indonesia gercep di sosmed?

Yuk, kita flashback ke jaman BBM! Masa dimana pengguna BBM bisa membuat status. Status ini bisa dibaca semua orang yang ada di contact list BBM. Status BBM yang beragam mulai dari yang pamer aktivitas,

"Lapar banget!"

"Lagi masak"

"Kangen pacar"

sampai dengan yang ngajak ribut seperti,

"Ada yang ngutang tapi gak nyadar"

"Temen makan temen sadar dong!"

Hobi gonta-ganti DP (display picture) dan status di BBM adalah memori tersendiri di warganet Indonesia :)

Booming Facebook di Indonesia

Facebook merajai dunia persosmed-an di era 2008 dan bahkan masih eksis sampai sekarang. Facebook adalah sosmed yang sangat berperan untuk memperkenalkan kepada kita apa itu hoaks, bullying, hate speech, online shopping, group komunitas, prostitusi online, penipuan online, game online, dan masih banyak lagi.

Aktivitas online di Indonesia sebenarnya dilindungi oleh pengesahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau UU Nomor 11 Tahun 2008. UU ITE pertama kali diundangkan pada tanggal 21 April 2008.

Namun, adanya UU ITE tidak menyurutkan kemunculan kasus-kasus di ruang digital apalagi kalau sudah sangkut paut dengan SARA, ujaran kebencian, hoaks, dan lainnya.


Harmonisasi di Ruang Digital
Kompasianers, sebenarnya kasus-kasus buruk di atas tidak perlu terjadi kalau kita menerapkan 5 nilai Pancasila, saat berada di ruang digital.

Pertanyaanya? Apakah kita bisa ciptakan keharmonisan di ruang digital? Mengutip dari KBBI, harmonis adalah bersangkut paut dengan harmoni; seia sekata; serasi, selaras. Bagaimana warganet Indonesia dengan ragam latar belakang suku-ras-agama, pendidikan, keluarga, belum lagi status ekonomi, apakah bisa menjadi seia sekata?

Para pendahulu kita, sebenarnya sudah sangat baik memfasilitasi Indonesia dengan Pancasila. Perbedaan yang ada di warga negara Indonesia, bisa disatukan dengan jati diri dan karakter bangsa, yang semuanya ada di 5 dasar negara.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Bayangkan, malaikat lagi nimbrung di sosmed. Suatu mahluk suci yang memegang teguh pada ajaran Tuhannya lagi mainan sosmed. Jika, setiap kita punya Godly Character,  sosmed pasti jadi adem banget!

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Tidak sulit untuk menjadi pribadi yang adil dan beradab. Bagaimana kita mau diperlakukan, seperti itulah kita memperlakukan org lain. Dalam ruang digital, karena kita tidak mau dibully, maka kita tidak menjadi pelaku bullying! Tidak kepada warga negara lain, apalagi warga negara sendiri!

3. Persatuan Indonesia

Pendahulu kita, rela gugur di medan perang untuk menyatukan bangsa. Kita, sebagai penerus tidak perlu sampai gugur. Yang perlu kita lakukan adalah semudah dengan tidak menyampaikan hal-hal yang memecah belah persatuan. NKRI harga mati. Kita semua bersaudara. Jangan karena berbeda pendapat di dunia maya, menjadi musuh di dunia nyata.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Pernah mendengar istilah hikmat berteknologi? Atau istilah jarimu harimaumu? Nah. Jauhi hoaks. Jangan menjadi provokator. Think before you type. Jejak digital sangat menakutkan!

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Indonesia adalah negara hukum, ada konsekuensi hukum dari setiap tindakan kita. Semua bebas berekspresi di ruang digital, tapi tetap harus taat peraturan dan menghormati satu sama lain dong!


Nah Kompasianers!

Harapannya, begitu kita mengimplementasikan 5 nilai Pancasila tadi di ruang digital, bukan gak mungkin on the next survey, Warganet Indonesia bisa menjadi warganet paling harmonis seAsia Tenggara atau bahkan seduniaaa, yuk bisa yuk!

Merdeka!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun