Mohon tunggu...
Tommy Junus Sarwan
Tommy Junus Sarwan Mohon Tunggu... Petani -

indonesia sejahtera 2045 adalah berhasilnya pelaksanaan cita-cita berdirinya indonesia sebagai negara yang mandiri sejati dan berdaulat, bangsa yang makmur dan sehat, dalam kehidupan yang dinamis dan aman. tujuan itu tercapai pada usia 100 tahun indonesia merdeka; melalui 5 program kerja berdasarkan isi pembukaan UUD 1945 yang dimulai pada tahun 2014

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Indonesia Membutuhkan Presiden yang Mencintai Sampah

20 September 2016   19:38 Diperbarui: 20 September 2016   19:43 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan Indonesia memerlukan seorang presiden yang mencintai sampah; sebab ia akan mengundang-undangkan satu hal;hanya satu saja; yang mampu untuk menciptakan manusia Indonesia yang berbudi luhur, yang berbudaya nurani, yang bermoral bersih, dan bermental Pancasila; yang membawa kesejahteraan sejati bangsa dan negara Indonesia

Undang-undang itu, hanya berisi dua pasal, yaitu

[1] Tidak ada sampah apapun di permukaanbumi Indonesia, kecuali bunga, buah, ranting, daun pepohonan yang gugur sendirinya.

[2] Tidak ada air apapun di permukaan bumi Indonesia, kecuali air hujan semata. 

 Dengan penjelasan pasal yaitu;

[1] 

a. yang boleh jatuh di permukaan tanah, sungai, danau, laut hanya bunga, buah, daun, ranting tumbuhan yang tumbuh di bumi Indonesia; yang akan diangkat dan dibersihkan oleh negara;

 b. segala material yang bukan [1] a.dilarang berada di permukaan manapun di Indonesia, yang tercakup yaitu, benda olahan manusia dari apapun sumbernya, yang dikategorikan sebagai barang apakah dalam bentuk sampah atau bukan sampah;

 c. pelanggaran [1] b. diwajibkanmembayar denda bernilai besar yang jika tidak mampu dibayarkan maka pelaku pelanggaran diwajibkan bekerja pada pemerintah untuk bertanggungjawab membersihkan area yang ditentukan dan dalam luas yang ditetapkan.

 [2]

a. yang boleh mengalir di got, selokan, parit, gorong-gorong, anaksungai, sungai, danau, laut, lautan; hanya air hujan;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun