Mohon tunggu...
Tommy Junus Sarwan
Tommy Junus Sarwan Mohon Tunggu... Petani -

indonesia sejahtera 2045 adalah berhasilnya pelaksanaan cita-cita berdirinya indonesia sebagai negara yang mandiri sejati dan berdaulat, bangsa yang makmur dan sehat, dalam kehidupan yang dinamis dan aman. tujuan itu tercapai pada usia 100 tahun indonesia merdeka; melalui 5 program kerja berdasarkan isi pembukaan UUD 1945 yang dimulai pada tahun 2014

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Antara Ibu Susi dan Ibu Ririn

24 Maret 2015   00:14 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:11 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TERHARU

Menyaksikan pemberitaan televisi bahwa Ibu Ririn dari Dinas Kesehatan Kayong Utara, Kalimantan Barat, yang menjalankan puskesmas terapung dengan menggunakan kapal bekas penjarah ikan yang tertangkap polisi; hati pun menjadi terharu, bahwa seorang Ibu yang nota bene tinggal di pedesaan itu mampu memanfaatkan kapal sitaan negara untuk menjadikannya bermanfaat bagi negara.

PRIHATIN

Ketika membandingkan dengan sekitaran 200 kapal penjarah ikan yang tertangkap dan akan semakin bertambah itu diperintahkan dibom lenyap kedalam laut oleh Ibu Susi Menteri kelautan, saya jadi begitu prihatin karena pemerintah tidak peka ke rakyat tetapi kuat kepada kuasa; sehingga yang bisa bermanfaat dibuat menjadi sia-sia.

Saya tidak lupa setelah Ibu Susi tenggelamkan kapal penjarah itu, tak lama kemudian televisi menyorot beberapa orang di satu perahu nelayan yang kecil melambai-lambaikan tangan kepada rombongan Ibu Susi. Karena saya tidak tahu isi hatiIbu susi saat memandang mereka, saya ingin bertanya, apakah Ibu Susi terpikir bahwa bapak-bapak yang melambai itu akan bersukacita bila kapal penjarah itu diberikan kepada mereka?

Trenyuh hati menyaksikan kapal besar dibom hancur lalu membiarkan nelayan bantingtulang mengayuh perahu untuk menyediakan ikan bagi negara.

Jika pemerintah mengatakan, tidak apa-apa kapal itu ditenggelamkan, tokh pemerintah bisa beli yang baru untuk digunakan rakyat, terasa saya begitu naif karena tidak mengetahui berapa ratus kapal yang sudah diberikan kepada rakyat untuk digunakan mengumpulkan ikan di laut yang tadinya diambil oleh kapal penjarah.

RAKYAT BEKERJA

Ibu Susi tidak usah lagi terus membom semua kapal penjarah yang tertangkap, sebab Ibu Ririn dengan bangga telah menggunakan kapal penjarah sebagai puskesmas terapung dan sudah menolong banyak kampung yang tidak terjangkau kemewahan fasilitas kota.

Mengkritisi pemerintah yang menunjukkan lebih mementingkan psikologi kepentingan rakyat umum, daripada kenyataan kepentingan rakyat langsung yang butuh kapal untuk meningkatkan produksi ikan; saya sampaikan pemikiran bahwa pemerintah tidak terlambat untuk membenahi polakerja dengan mengutamakan keperluan rakyat dalam hal ini para nelayan apalagi pada saat ini terjepit kondisi carutmarut ekonomi rakyat.

Janganlah karena persoalan kota seperti Jakarta, yang digelar telah menyediakan segala fasilitas bagi penghuninya, namun karena ternyata masih saja banyak penduduk yang tidak terlayani dengan baik oleh dinas kesehatan yang berkapasitas megakota itu; sehingga persoalan penduduk desa terisolir luput dari perhatian pemerintah.Bukan karena terkosentrasinya pemerintah untuk menyempurnakan kota lalu pemerintah kehilangan kepekaan akan kebutuhan desa pesisir kepulauan yang merindukan pelayanan kesehatan yang memadai.

Saya jadi menuduh bahwa fakta kemanjaan kota membuat pemerintah tidak peka untuk peduli kebutuhan penduduk di desa-desa terisolir; sebab pemerintah jadi lebih terhormat menenggelamkan kapal penjarah daripada pemerintah bekerja memperbaiki kapal penjarah lalu diberikan kepada rakyat yang memerlukannya.

AKTIFASI PERBATASAN LAUT

Ibu Susi dan pemerintah yang terkait dengan kelautan, menghentikan pencurian ikan bukan dengan membom kapal; tetapi dengan mengaktifkan produksi ikan di perbatasan setiap hari. Jika perbatasandibuat sibuk, tidak akan ada kapal asing yang bisa nyelonong masuk. Pastilah pemerintah memiliki rencana untuk membuat perbatasan aktif berproduksi.

http://politik.kompasiana.com/2015/02/11/saya-tidak-akan-tenggelamkan-kapal-pencuri-ikan-indonesia-701020.html

Seterusnya program kelautan mengefektifkan seluruh bagian laut, maka setiap hari ikan diproduksi untuk kepentingan rakyat umum. Dengannya makasetiap jengkal laut perbatasan telah menjadi benteng negara, maka Indonesia tidak akan kehilangan ikan lagi.

KAPAL IKAN, SANG AMAZING POWER

Ratusan kapal yang sudah tenggelam itu tidak bisa dipanggil kembali untuk membantu nelayan, namun pemerintah boleh berbuat sejati dengan memberikan kapal yang selayaknya, dan nelayan akan membayarkan kembali pembelian kapal kepada pemerintah.

Pemerintah menambahkan kekuatan nelayan dengan memberikan kapal ikan untuk mendampingi perahu tradisional, dengannya untuk mensejahterakan bangsa.

Nelayan yang memproduksi ikan menggunakan kapal, akan menebus semua kerugian negara yang telah hilang dijarah sebelum ini, bukan hanya memproduksi 250 triliun rupiah pertahun, tetapi hasil produksi nelayan nasional itu bisa sampai 800 triliun rupian pertahun; padahal itu hanya dengan menjalankan paket proram efektifasi laut yang terbengkalai.

http://politik.kompasiana.com/2015/02/23/menteri-susi-pudjiastuti-pintu-energi-indonesia--703205.html

Lalu, pemerintah tidak usah pikir-pikir untuk menyediakan puskesmas terapung menggunakan kapal sitaan, sebab rakyat nelayan sudah mampu membeli sendiri puskesmas terapung yang modern dan baru.

Ayohlah Ibu Susi, dengan sederhana Ibu Ririn telah memberi contoh, tinggal bagaimana Ibu Susi berbuat bijak bagi rakyat pesisir untuk meningkatkan manfaat bagi negara.

Salam Indonesia Sejahtera

Tuhan memberkati Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun