Mata Pers Indonesia _ Pada Jumat kemarin telah terjadi pembunuhan waktu siang hari diperkirakan pukul 13.00 wib pada seorang wanita yang diketahui bernama Sutarmi usia 54 tahun.(9/3/2018)
Hal itu terjadi dari informasi para saksi Jumadi 49 th dan Slamet 55 th bahwa pelakunya adalah anak kandungnya korban yang bernama Sumudi dengan usia 35 tahun.
Menurut informasi yang di dapatkan pelaku selama ini mengidap gangguan jiwa dan sudah pernah dirawat di RSJ Magelang. Â
Saat kejadian korban sedang berjualan pada waktu musiman di sawah yang sedang panen padi, Tiba tiba pelaku menghampiri Sutarmi (Ibu Kandung Pelaku) untuk meminta uang sebesar Rp 500.000.
Ketika itu korban Sutarmi menjawab kalau ia sedang tidak ada uang, Mendengar jawaban tersebut pelaku serta merta mengancam akan membunuhnya jika tidak diberikan uang sesuai yang dimintanya.
Mendapat ancaman dari pelaku, kemudian korban pun berusaha untuk lari menghindari ancaman namun saat itu pelaku malah mengejar hingga saat berlari korban terjatuh.
Setelah melihat korban meninggal dunia, kemudian pelaku seperti tidak merasa menyesal malah pergi meninggalkan korban.
Warga yang melihat kejadian sadis tersebut, segera memberikan informasi kepada Anggota Koramil 13/Blsp Pelda Suprayitno dan Koptu Parmanto bersama dengan Anggota Polsek Buluspesantren, beberapa saat kemudian petugas mendatangi TKP dan mengamankan TKP dengan memasang garis polisi sambil menunggu Tim Inafis Polres Kebumen untuk dilakukan proses identifikasi.
Setelah dilaksanakan olah TKP dan identifikasi kemudian jenasah korban segera dibawa ke RSUD Dr Sudirman Kebumen untuk diotopsi.
Hingga saat ini pelaku Sumudi yang melarikan diri masih dalam pencarian dari pihak Kepolisian.( Mariyono)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H