Mata Pers Indonesia Kota Bekasi - Mall Bekasi Junction, Pasar Proyek Trade Center Bekasi Junction, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi acara Peresmian Pembukaan Mall Pelayanan Publik Kota Bekasi,sukses terlaksana dengan hadirnya ribuan pengunjung.(12/02/2018)
Gelar acara yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi. selaku Penanggung jawab Kepala Dinas DPM PPTSP (Amit Riyadi).
Acara peresmian ini juga dihadiri Muspida dan tokoh masyarakat diantaranya tampak,
- Deputi Kebijakan Pelayanan Publik Kemenpan RI Suyatno, S.Ip.
- Walikota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi.
- Sekda Kota Bekasi Rayendra Dukamadji.
- Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Indarto. S.sos S.ik.
- Dandim 0507/Bks Letkol Inf. Wawan Kusnendar.
- Kepala Pengadilan Negeri kota Bekasi Sutarto, S.HM.
- Danramil 01/Kranji (Mayor Inf. Rahmat).
- Kepala Kementrian Agama Kota Bekasi H. Mujani.
- Para Kapolsek se Kota Bekasi.
- Ketua Kopkar Kranggan Anim Imanuddin.
- Para Kepala SKPD kota Bekasi.
- Para Camat dan Lurah se Kota Bekasi.
Dalam kesempatan acara pembukaan Amit Riyadi menyampaikan,"Â Maksud dan tujuan adalah pelayanan ini merupakan Inovasi terbaru Pemerintah Kota Bekasi bekerjasama dengan Polres Metro Bekasi Kota, bagi masyarakat yang memerlukan Pelayanan diantaranya Pengurusan KK, e-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Antar Kerja, Pembayaran PBB, Pajak STNK, Perpanjangan SIM, SKCK, Surat Tilang Kendaraan, Izin Keramaian, IMB, SIUP, TDUP, PDAM, Izin Prinsip Penanaman Modal," jelas Kepala Dinas DPM PPTSP.
Disertai pula Penyerahan sertifikat Hak Pakai 11 bidang, dari Walikota Bekasi kepada Kepala BPKAD Sopandi Budiman dan kesepakatan berupa :
- Kesepakatan bersama antara pemerintah kota Bekasi dengan kepolisian resort Metro Bekasi dan PT Aneka sumber daya energi tentang pengelolaan Mall pelayanan publik.
- Kesepakatan bersama antara kepolisian resort Metro Bekasi Kota dengan pemerintah kota Bekasi tentang pembentukan Polisi RW Patriot Polres Metro Bekasi Kota
- Kesepakatan bersama antara pemerintah kota Bekasi dengan pengadilan negeri kelas 1A khusus tentang pembangunan gedung Pengadilan Negeri klas 1A Bekasi.
- perjanjian kerjasama antara pemerintah kota Bekasi dengan badan penyelenggara jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan cabang Bekasi Kota dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk cabang Bekasi tentang penyelenggaraan kepesertaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kontrak kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
- Penyerahan 11 sertifikat atas nama Pemerintah Kota Bekasi dari Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi.
Serta tidak luput pula Kapolres Metro Bekasi Kota selaku mitra dengan Pemerintah Bekasi mengatakan," Yang menjadi impian saya adalah terciptanya pelayanan terpadu. Kalau kita bicara pelayanan berarti bicara harapan masyarakat, Ini merupakan Inovasi terbaru Pemerintah Kota Bekasi bekerjasama dengan Polres Metro Bekasi Kota, bagi masyarakat yang memerlukan Pelayanan Pajak STNK, Perpanjangan SIM, SKCK, Surat Tilang Kendaraan, Izin Keramaian," papar Kombes Pol. Indarto. S.sos S.ik.
Tambahnya," Saya banyak sekali mendengar keluhan terkait lamanya pembuatan SKCK, maka langsung mengkoordinasikan dengan Kasat Intel agar bisa dipercepat menjadi 2 jam. Kedepan untuk pembayaran tidak secara tunai, melainkan melalui BRI, sebenarnya ada 1 lagi yang ingin saya realisasikan disini, yaitu posko pelayanan konsultasi terkait hutang piutang."terang Kapolretro Bekasi.
"Selamat atas terlaksananya lounching pelayanan publik ini, semoga masyarakat dapat terbantu dan puas terhadap pelayanan kami,"pungkas kombes Pol Indarto.
Begitu pula Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RI turut menyampaikan ,"Pelayanan publik sudah ada sejak tahun 2000, seiring waktu banyak inovasi dan kami telah berinisiasi dengan Pemprov DKI untuk membuat pelayanan publik di Mall, Biasanya pelayanan publik harus dirapatkan dan dikoordinasikan kurang lebih 1 tahun, tapi Kota Bekasi bisa menyiapkan dengan waktu sangat singkat, Dengan adanya pelayanan publik dapat memudahkan masyarakat, tidak panjang lebar, hanya ingin menyampaikan betapa luar biasanya Walikota Bekasi, yang sudah merealisasikan pelayanan terpadu ini yang konon waktu persiapannya hanya 1 bulan, inilah kado yang terindah untuk Kota Bekasi," kesan Suyatno, S.Ip.
Kemudian katanya lagi,"Transfaransi dalam mempermudah aspek pelayanan di kota Bekasi, bahwa Birokrasi tidak pernah berfikir hari ini kalau masih punya seribu tahun peradaban dan baru pertama kali ini BA 28 aset pemerintah kota Bekasi, yang hanya diserahkan dengan secarik kertas oleh Kabupaten, tetapi Alhamdulilah sudah selesai sebanyak 11 BA,Mall pelayanan ini juga tidak akan berjalan apabila tidak disediakan SDM yang cakap dan jaringan yang baik. Mall ini nantinya sangat cepat memproses dan simple dalam permasalahan segala urusan seperti Pengurusan KK, e-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Antar Kerja, Pembayaran PBB, IMB, SIUP, TDUP, PDAM, Izin Prinsip Penanaman Modal," urai Pepen.
" Untuk urusan tanah direpublik ini menurut presiden harus selesai paling lama 3 tahun. Kalau untuk kepentingan masyarakat kita harus berani keluar dari pola leaner, selama saya menjabat Walikota sudah 1.249 masjid diresmikan, tinggal yang belum ada IMB, saya perintahkan Sekda untuk membuat pemutihannya. Siang ini pukul 13.00 WIB, saya akan mengundang Apindo, Disnaker dan Serikat Buruh, untuk duduk bareng dalam rangka menyelesaikan terkait UMSK 2018 harus bisa diselesaikan, sebelum masa tugas berakhir, semua harus selesai," Tutup Walikota Bekasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H