Data terbaru menunjukkan hampir 90% dari mereka yang mungkin perlu untuk mengakses layanan kesehatan mental tidak dapat melakukan itu. Mereka dikurung di lembaga, sementara itu, mereka masih diancami oleh mangsa kekerasan fisik dan seksual, atau diri mereka mengalami perlakuan paksa seperti terapi kejut listrik, pengasingan, menahan diri dan kontrasepsi paksa.
Tulisan diatas dikutip dari media internasional the guardian Tentu sungguh meprihatinkan melihat fakta ternyata perilaku pasung masih terus berlanjut dan sekarang menjadi sorotan dunia semoga pemerintah bisa mencari colusi atas kasus ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H