Selain itu pemerintah juga harus meningkatkan ketersediaan infrastruktur dan transportasi darat, laut, dan udara yang memadai serta kondisi keamanan yang kondusif sehingga wisatawan merasa nyaman dan aman berada di daerah wisata. Semakin banyak orang yang berwisata, maka dengan sendirinya sumber daya manusia yang bergerak di bidang pariwisata dan budaya akan meningkat.
5. Masih terbatasnya jumlah investasi di bidang pariwisata menunjukkan bahwa peran swasta dan masyarakat dalam pembangunan pariwisata masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi, situasi keamanan, dan kebijakan pemerintah yang belum mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Oleh karena itu, penciptaan iklim investasi yang kondusif di bidang pariwisata dalam rangka meningkatkan minat investor untuk melakukan investasi di Indonesia perlu terus dilakukan.
Kesimpulan :
Dengan cara mengenali kelemahan-kelemahan dan tantangan dalam meningkatkan daya saing pariwisata, maka dapat diambil berbagai langkah koreksi yang diperlukan.
Upaya peningkatan daya saing pariwisata memerlukan kerjasama dan koordinasi yang harmonis dan konsisten, baik vertikal – antara pusat dengan daerah, maupun horizontal – antara pemerintah, swasta maupun masyarakat pada umumnya.
Dengan meningkatkan jati diri budaya lokal, berarti secara tidak langsung dapat meningkatkan kepariwisataan, dan demikian pun sebaliknya.
Menjaga kebudayaan bangsa berarti dapat mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
Sedangkan meningkatkan kepariwisataan berarti  mewujudkan bangsa yang berkualitas dan berdaya-saing; memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan di setiap potensi pariwisata lokal.
Referensi :