Mohon tunggu...
Indodax
Indodax Mohon Tunggu... Lainnya - Indodax merupakan platform trading aset crypto pertama buatan Indonesia yang mendapatkan tiga sertifikasi internasional, yakni ISO 9001 : 2015, 27001 : 2013, dan 27017 ; 2015.

Indodax adalah indonesia crypto exchange pertama yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI.

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency Pilihan

Simak Tips Paling Jitu, Cara Trading Crypto yang Benar

19 Desember 2022   20:21 Diperbarui: 19 Desember 2022   20:38 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Momen pandemi mungkin dapat dianggap sebagai tahun kejayaan investasi crypto. Bagaimana tidak? Jumlah investor aset kripto berdasarkan data dari BAPPEBTI Oktober 2022 mencapai 16,1 juta investor, di akhir tahun 2021 sebanyak 11,2 juta investor dan pada tahun 2020 baru mencapai 4 juta orang saja.

Pertumbuhan jumlah investor kripto yang kian naik tentu menunjukkan bahwa investasi pada aset kripto kian menarik di kalangan masyarakat.

Nah, buat kalian yang mau tahu lebih lanjut tips paling jitu dan cara Trading Crypto yang Benar, kalian perlu menyimak artikel berikut.

Apa itu trading crypto?

Cryptocurrency atau di Indonesia disebut sebagai aset kripto adalah aset digital yang bekerja menggunakan teknologi blockchain di belakangnya. Dengan dukungan teknologi blockchain, transaksi jual beli menjadi transparan. Berdasarkan data pada Coin Gecko, sudah terdapat banyak jenis kripto yang beredar, namun kripto yang menempati posisi teratas yaitu Bitcoin dan Ethereum.

Trading crypto adalah kegiatan transaksi jual beli aset kripto baik itu menukar aset kripto dengan aset kripto lain, atau membeli dan menjual aset kripto dengan tujuan mendapatkan profit. Jika kalian ingin melakukan trading crypto, kalian perlu membuat akun pada exchanger pilihan kalian. Pastikan kalian memilih exchange yang sudah terdaftar Bappebti ya, salah satunya Indodax! 

Apakah trading crypto legal di Indonesia?

Tentu trading crypto legal di Indonesia. Selain sudah diregulasi oleh Bappebti Kementerian Perdagangan Indonesia, pemerintah juga sudah menerapkan pajak pada transaksi aset kripto lewat PMK 68. Tentu ini menambah legitimasi trading crypto di Indonesia.

Bagaimana cara trading untuk pemula?

Bagi para pemula, perlu mengikuti tips dan cara trading agar bisa menuai profit:

Dalam trading crypto, money management adalah hal yang sangat penting baik itu ketika kondisi market sedang bearish ataupun bullish. Dengan money management yang baik, kondisi market tidak akan terlalu berpengaruh terhadap dirinya. Money dan time management yang baik akan membuat trader paham kapan waktu yang tepat untuk masuk dan keluar dari pasar.

Memanfaatkan kondisi market bearish dengan membeli kripto karena harganya yang sedang terdiskon. Istilah ini kerap disebut sebagai buy the dip.

Menggunakan uang dingin, memilih aset kripto yang berfundamental bagus dan memiliki kapitalisasi besar, dan berpatokan terhadap trading plan yang sudah dibuat.

Apa resiko trading crypto?

Berbicara soal resiko, tentu apapun yang kita pilih atau lakukan selalu mengandung resiko tak terkecuali trading crypto. Dengan volatilitas yang tinggi, trading crypto juga bisa memberikan kerugian. Maka dari itu, mempelajari seluk beluk trading bisa membantu kamu terhindar dari kerugian.

Jika kamu sudah paham bahwa volatilitas crypto itu tinggi dan kamu sudah mempelajari seluk beluk trading, volatilitas bisa dimanfaatkan untuk meraih profit setinggi tingginya. Apalagi pasar kripto faktanya dibuka selama 24 jam dan 7 hari.

Jadi, sekarang sudah paham kan bagaimana cara trading crypto yang benar, Indodax adalah aplikasi crypto Indonesia yang telah terdafta resmi di Bappebti, di mana kamu bisa langsung berinvestasi crypto sekaligus belajar trading bitcoin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun