Mohon tunggu...
Indira GaluhShauma
Indira GaluhShauma Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Sekolah Vokasi IPB`58

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Upaya Polsek Jampang Kulon Menangani Geng Motor yang Sempat Meresahkan Warga

16 Maret 2023   08:47 Diperbarui: 16 Maret 2023   08:54 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sukabumi, 6 Maret 2023. Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi sempat diresahkan oleh kehadiran geng motor di daerah sempat. Geng motor yang di temui di daerah setempat adalah Brigez, GBR, XTC dan juga Moonraker. Terdapat basecamp salah satu geng motor di daerah Jampang Kulon yaitu XTC. Titik kumpul geng motor terlihat di pusat pertokoan Cinagen Kecamatan Jampang Kulon. Alun-alun Kecamatan Jampang Kulon juga sering menjadi titik berkumpulnya geng motor.

Geng motor sendiri merupakan sekolompok atau sekumpulan pemuda yang menaiki motor dan melalukan konvoi. Merekan sendiri biasanya melakukan perkumpulan atau konvoi di jalan pada malam hari. Anggota geng motor juga biasanya memiliki rasa kesetiakawanan yang tinggi.

Geng motor sendiri sering kali di cap buruk oleh masyarakat. Hal ini terjadi karena aktivitas mereka yang biasanya menimbulkan keresahan masyarakat. Beberapa aktivitas yang meresahkan seperti kebut-kebutan di jalan dan balap liar.

Para anggota Geng motor biasanya tidak menggunakan atributnya pada saat berkumpul. Atribut yang biasa dibawa adalah jaket namun hanya di taruh di jok motor saja. Saat konvoi dimulai baru mereka menggunakan atributnya bahkan membawa senjata tajam.

Geng motor tersebut sangat meresahkan warga karena kedapatan membawa senjata tajam, seperti celurit. Anggota geng motor yang berhasil di amankan oleh pihak kepolisian Kecamatan Jampang Kulon merupakan remaja. Berkisaran sekitar 15-17 tahun yang merupakan para pelajar Sekolah Menengah Atas. Para anggota geng motor yang berhasil di amankan di berikan arahan dan binaan supaya tidak lagi terjun ke dalam geng motor.

Masyarakat setempat beberapa kali mengadukan laporan atas keresahan mereka. Terlebih pada saat malam hari mereka menjadi lebih waspada saat keluar rumah. Pasalnya geng motor tersebut keluar mulai jam 23.00 -- 05.00 WIB. Bahkan saat ini geng motor menjadi salah satu perhatian penting bagi polisi. Mereka sering kali berpatroli di tempat geng motor biasa berkumpul.

dokpri
dokpri

Untungnya Polsek Kecamatan Jampang Kulon sigap menangani geng motor tersebut sehingga tidak sampai menyebabkan keributan. Kanet Reskim Polsek Kecamatan Jampang Kulon Riki Rosandi mengatakan Geng motor keluar di malam hari. Sekitar jam sebelas malam mereka memulai iring-iringan atau konvoi sewilayah selatan dan berhenti di pantai.

Terakhir kali geng motor XTC tersebut di temukan di Geopark dan sedang mengadakan acara. Polsek Kecamatan Jampang Kulon memberhentikan dua remaja wannita yang ingin pergi ke acara tersebut. Remaja tersebut menggunakan atribut geng motor yang dikhawatirkan dapat membahayakan mereka. Mereka diamankan dan juga di beri pembinaan oleh Polsek setempat serta atributnya juga turut di amankan.

Polsek Kecamatan Jampang Kulon sudah membubarkan basecamp geng motor yang terdapat di Kecamatan Jampang Kulon tersebut. Anggota geng motor yang dibubarkan tersebut di berikan surat pernyaatan oleh Polsek Jampang Kulon. Surat Pernyataan berisikan bahwa mereka harus keluar drai geng motor tersebut. Polsek Kecamatan Jampang Kulon sempat menanyakan motif para anggota geng motor ketika di amankan. Para anggota geng motor tersebut mengaku mengikuti geng motor tersebut untuk mengumpulkan donasi.

Awal mula geng motor di Sukabumi memang raimainya di kota saja. Saat ini sudah merambah ke kabupaten sukabumi hingga ke kampung-kampung. Polsek Kecamatan Jampang Kulon mengupayakan untuk mencegah kerusuhan. Salah satu caranya dengan mendata siapa saja di wilayah tersebut yang ikut masuk ke dalam geng motor tersebut. Nama-nama yang sudah masuk ke dalam data kemudian di panggil untuk di berikan pembinaan.

Sekitar 20 remaja warga Kecamatan Jampang Kulon sudah di panggil serta bina oleh polsek setempat. Masing-masing Babinmas atau Bintara Pembina Desa dari masing-masing desa di kerahkan di tiap desa. Babinmas membantu untuk memantau remaja yang sudah di data untuk terus di berikan arahan.

dokpri
dokpri

Polsek Kecamatan Jampang Kulon terus berupaya untuk mencegah dan mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Salah satu cara dengan memberikan pengarahan ke hal yang lebih positif. Seperti beberapa anggota Geng Motor XTC yang sudah di beri binaan oleh Polsek setempat. Kegiatan yang di arahkan seperti kegiatan sosial yang bermanfaat untuk setempat.

Saat ini aksi geng motor di Kecamatan Jampang Kulon terpantau kondusif. Polres Kecamatan Jampang Kulon terus menghimbau kepada warga untuk tetap waspada. Remaja yang terlibat geng motor juga terus di pantau agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Orang tua harus lebih memperhatikan pergaulan putra putrinya. Pergaulan yang tidak baik menjadi salah satu alasan anak bisa terjerumus ke hal-hal negative. Para orang tua bisa lebih mengarahkan anak-anaknya ke hal- hal positif. Tidak hanya menjauhkan dari bahaya pergaulan, hal positif dapat mengembangkat minat bakat anak. Pemahaman mengenai bahaya adanya geng motor juga perlu di berikan kepada remaja.

Selain pihak berwajib, keluarga memegang peranan penting dalam mencegah kriminalitas remaja. Keluarga menjadi elemen penting dalam menanamkan nilai-nilai norma sosial. Tingginya angka kriminalitas remaja menunjukkan bahwa tidak berlajannya aturan norma di masyarakat.

Banyak sekali faktor yang menyebabkan remaja terjerumus pada kawanan geng motor. Masyarakat, orang tua dan pihak berwenang harus terus berupaya untuk mencegah semakin maraknya geng motor. Semoga keberadaan geng motor tidak terus menyebabkan keresahan di masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun