Mohon tunggu...
Indira Amaliasari
Indira Amaliasari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Masyarakat Masih Kerap Membandel, Mahasiswa Undip Ajak Sadar Bahaya Covid-19

11 Agustus 2020   13:02 Diperbarui: 11 Agustus 2020   13:25 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut KEMENKES RI, penularan virus corona bisa melalui tangan yang menyentuh benda apa saja dapat terkontaminasi virus. Jika kita menyentuh area wajah, mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang telah terkontaminasi virus, maka virus dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh. Gunakan masker dengan benar hingga menutupi mulut dan hidung. 

Penularan virus corona saat ini telah menyentuh angka 100.000 orang lebih. Berdasarkan data dari KEMENKES RI, jumlah kasus konfirmasi positif virus corona per (10/8) sebanyak 127.083 orang. 

Sudah lebih dari dua puluh juta orang yang telah terpapar virus corona di seluruh dunia. Dampak yang lebih terasa dengan adanya virus corona adalah anjloknya ekonomi nasional. 

Masih banyak masyarakat yang tidak bisa hanya berdiam diri dirumah dikarenakan masih harus dituntut untuk bekerja demi perekonomian. Oleh karena itu, pemerintah memberikan opsi lain, yaitu menerapkan kebijakan "New Normal" untuk masyarakat.

Dengan adanya  kebijakan new normal yang diterapkan pemerintah, maka masyarakat wajib untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. 

New normal merupakan istilah baru yang mengacu pada perubahan atau penyesuaian pola hidup perilaku manusia untuk tetap menjalani aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Persiapan dini untuk menyambut kebijakan new normal, antara lain membawa tisu kering, alat ibadah pribadi, botol minum pribadi, dan masker cadangan. 

Pemerintah saat ini juga telah merilis aplikasi Peduli Lindungi untuk memudahkan masyakat dalam mengakses informasi terkait COVID-19. Kebijakan ini telah diterapkan di empat provinsi, yaitu Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. 

Selanjutnya, setelah adanya kebijakan new normal masyarakat dapat diizinkan untuk beraktivitas normal dengan menerapkan social distancing. Sayangnya, kebijakan ini tidak didasari dengan pemahaman masyarakat mengenai virus corona dan apa saja yang harus dilakukan untuk menghadapinya. 

Kebijakan new normal dan sosialisasi pencegahan COVID-19 dari pemerintah juga dirasa belum memberikan perubahan yang baik untuk masyarakat. 

Masyarakat masih kerap tidak memakai masker, tidak menerapkan social distancing, mengabaikan protokol kesehatan, dan meremehkan keberadaan virus ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun