Di pengujung tahun 2021 harga minyak goreng merangkak naik mencapai Rp20 ribu per kilogram. Tentunya, hal ini menyebabkan kebutuhan rumah tangga dan para pedagang yang sangat bergantung pada minyak goreng mengeluh. Tak tinggal diam, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespon cepat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan harga minyak goreng di pasaran.
Dalam press briefing kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng, Rabu (5/1/2022), Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per liter. Harga ini berlaku di seluruh Indonesia.
"Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan," tutur Airlangga, di Jakarta.
Mantan Menteri Perindustrian ini membeberkan, untuk menutup selisih harga, PPN, dan biaya Surveyor dibutuhkan dana sebesar Rp3,6 triliun yang bersumber dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Selisih harga yang dimaksud adalah selisih harga produksi dan distribusi dengan harga eceran/retail," jelasnya, seperti dikutip dari tribunnews.
Atas kebijakan ini, sejumlah kalangan menyambut baik. Salah satunya dari pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafni. Rahma menyebut langkah pemerintah sudah tepat.
"Kebijakan penyediaan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter dan berlaku di seluruh Indonesia sangat menguntungkan masyarakat," kata pengamat ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antaranews.
Rahma menilai, kebijakan ini dapat menjamin ketersediaan minyak goreng. Sekaligus bisa menjaga kestabilan harga minyak goreng.
Kendatoi demikian, Rahma mengingatkan pemerintah tetap harus menyusun strategi tentang distribusi dari kebijakan tersebut, sehingga dapat mengurangi perbedaan harga dan stok antar daerah.
Tidak hanya masyarakat sebagai konsumen yang diuntungkan, kebijakan tersebut juga menguntungkan masyarakat sebagai produsen. Terutama sektor usaha UMKM yang terimbas dengan peningkatan harga minyak goreng.