Mohon tunggu...
indira dewi
indira dewi Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer Writer

-

Selanjutnya

Tutup

Money

Anggota DPR - Pengamat Ekonomi Apresiasi Pemerintah Subsidi Rp 3,6 T untuk Minyak Goreng

7 Januari 2022   19:40 Diperbarui: 7 Januari 2022   20:33 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (5/1/2022). Sumber gambar: akun instagram @airlanggahartarto_official

Di pengujung tahun 2021 harga minyak goreng merangkak naik mencapai Rp20 ribu per kilogram. Tentunya, hal ini menyebabkan kebutuhan rumah tangga dan para pedagang yang sangat bergantung pada minyak goreng mengeluh. Tak tinggal diam, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespon cepat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan harga minyak goreng di pasaran.

Dalam press briefing kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng, Rabu (5/1/2022), Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per liter. Harga ini berlaku di seluruh Indonesia.

"Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan," tutur Airlangga, di Jakarta.

Mantan Menteri Perindustrian ini membeberkan, untuk menutup selisih harga, PPN, dan biaya Surveyor dibutuhkan dana sebesar Rp3,6 triliun yang bersumber dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Selisih harga yang dimaksud adalah selisih harga produksi dan distribusi dengan harga eceran/retail," jelasnya, seperti dikutip dari tribunnews.

Atas kebijakan ini, sejumlah kalangan menyambut baik. Salah satunya dari pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafni. Rahma menyebut langkah pemerintah sudah tepat.

"Kebijakan penyediaan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter dan berlaku di seluruh Indonesia sangat menguntungkan masyarakat," kata pengamat ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antaranews.

Rahma menilai, kebijakan ini dapat menjamin ketersediaan minyak goreng. Sekaligus bisa menjaga kestabilan harga minyak goreng.

Kendatoi demikian, Rahma mengingatkan pemerintah tetap harus menyusun strategi tentang distribusi dari kebijakan tersebut, sehingga dapat mengurangi perbedaan harga dan stok antar daerah.

Tidak hanya masyarakat sebagai konsumen yang diuntungkan, kebijakan tersebut juga menguntungkan masyarakat sebagai produsen. Terutama sektor usaha UMKM yang terimbas dengan peningkatan harga minyak goreng.

"Kebijakan ini, membantu sektor usaha makanan dan minuman terutama yang berbentuk UMKM dalam mengurangi biaya produksi sehingga akan tercapai efisiensi produksi pada UMKM," tutup Rahma.

Sementara itu, respon cepat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan harga minyak goreng, mendapat tanggapan positif dari anggota DPR RI. Puteri Anetta Komarudin mengapresiasi kebijakan tersebut.

"Kebijakan ini membuktikan Bapak Airlangga sangat sensitif dalam merespons kebutuhan masyarakat di tengah pandemi," ucap Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin kepada wartawan, Kamis (6/1), dikutip dari kabarpolitik.

Suntikan dana Rp 3,6 triliun dari pemerintah untuk menyubsidi minyak goreng di pasaran, akan berdampak pada stabilisasi ekonomi. Dengan demikian, diharapkan konsumsi masyarakat juga tetap terjaga.

"Harapannya, konsumsi rumah tangga bisa terus terjaga karena sangat penting untuk menopang keberlanjutan pemulihan ekonomi," katanya.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini meminta kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mendukung kebijakan ini dengan menyiapkan pendanaan guna menutup selisih harga minyak.

"Kebijakan ini perlu kita dukung supaya bisa segera terealisasi guna mendukung penyediaan pangan murah di masyarakat," tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun