"Kebijakan ini, membantu sektor usaha makanan dan minuman terutama yang berbentuk UMKM dalam mengurangi biaya produksi sehingga akan tercapai efisiensi produksi pada UMKM," tutup Rahma.
Sementara itu, respon cepat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan harga minyak goreng, mendapat tanggapan positif dari anggota DPR RI. Puteri Anetta Komarudin mengapresiasi kebijakan tersebut.
"Kebijakan ini membuktikan Bapak Airlangga sangat sensitif dalam merespons kebutuhan masyarakat di tengah pandemi," ucap Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin kepada wartawan, Kamis (6/1), dikutip dari kabarpolitik.
Suntikan dana Rp 3,6 triliun dari pemerintah untuk menyubsidi minyak goreng di pasaran, akan berdampak pada stabilisasi ekonomi. Dengan demikian, diharapkan konsumsi masyarakat juga tetap terjaga.
"Harapannya, konsumsi rumah tangga bisa terus terjaga karena sangat penting untuk menopang keberlanjutan pemulihan ekonomi," katanya.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini meminta kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mendukung kebijakan ini dengan menyiapkan pendanaan guna menutup selisih harga minyak.
"Kebijakan ini perlu kita dukung supaya bisa segera terealisasi guna mendukung penyediaan pangan murah di masyarakat," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H