Mohon tunggu...
Indi Nada Barena
Indi Nada Barena Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa Universitas Jember

Sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Perekonomian akibat Pemindahan Ibu Kota

8 September 2019   10:16 Diperbarui: 8 September 2019   13:26 1622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal pertama yang perlu diperhatikan dilihat dari aspek ekonominya Ronny berpendapat bahwa Indonesia sedang menghadapi ancaman stagnasi ekonomi domestik dan ancaman perlambatan ekonomi dunia.

"Saya meyakini, kebijakan memindahkan ibu kota tidak akan banyak membantu pertumbuhan ekonomi kita, baik secara kuantitas maupun secara kualitas." Ujar Ronny.

Ronny melanjutkan, peningkatan belanja proyek infrastruktur di lokasi ibu kota baru akan meningkatkan kuantitas belanja modal yang diimpor. Karena, selama ini proyek yang melibatkan infrastruktur memang membuktikan hal ini. 

Oleh karena itu, pemindahan ibu kota akan memperbesar defisit transaksi kita. Peningkatan proyek infrastruktur ibu kota yang baru ini dengan mayoritas anggaran non budgeter nantinya pasti dapat meluaskan biaya dari pihak ketinga dalam bentuk utang dan di masa depan akan menyulitkan anggaran negara.

"Beban anggaran di masa depan akan mengurangi daya gedor fiskal nasional untuk melakukan kebijakan contercylical di masa depan, untuk menggenjot laju ekonomi nasional. Artinya, kemampuan pemerintah dalam menangkal ancaman perlambatan ekonomi di masa depan akan semakin berkurang", ungkap Ronny yang juga sebagai Tim Ahli Ekonomi Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN).

Imbas yang keempat, jika pembangunan ibu kota yang baru dibiayai oleh pihak ketiga, secara politik dan moral nantinya akan membebani kemandirian dari pusat pemerintahan nasional yang artinya dapat memperbesar pengaruh dari pihak ketiga sebagai kreditor di ibu kota yang baru. 

Kebijakan yang dibuat kedepannya disebut dapat menjadi penyelamat pembiayaan pembayaran dari utang negara daripada kepentingan masyarakat.

Pasal 7 ayat (2) PP No. 13/2017 tentang RTRW Nasional tertulis strategi pemeliharaan dan perwujudan kelestarian fungsi lingkungan hidup untuk Pulau Kalimantan dengan luas paling sedikit 40 persen dari luas pulau tersebut harus sesuai dengan ondisi lingkungan. 

Hal ini berhubungan dengan proses penebangan hutan yang akan digunakan sebagai ibu kota yang merupakan suatu masalah karena dapat mengurangi kawasan hijau dari kawasan itu sendiri.

Dikutip dari: www.liputan6.com

Jakarta yang sibuk dan padat dapat menimbulkan pertanyaan mengapa banyak sekali masyarakat yang datang jauh dari kampung mereka hanya untuk ke Jakarta, hal ini dikarenakan Jakarta merupakan pasar konsumen dan merupakan pusat dari perekonomian, sehingga banyak masyarakat yang hilir ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, kota -- kota besar yang terus berkembang dapat menjamin pendapatan yang lebih tinggi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun