Rasanya akan menjadi jadi aneh jika fihak yang tak mengerti hukum seperti masyarakat pada umumnya harus dibebankan tuduhan sebagai “biang kerok” dari kebobrokan kepolisian baik sebagai individu maupun institusinya. Kalaupun masyarakat sering menawarkan jasa damai ketika melanggar aturan hukum seperti peraturan lalu-lintas, maka pihak pertamakali yang harus disalahkan adalah “oknum” polisi tersebut bukan masyarakat, karena yang punya saringan hukum itu ya polisi bukan masyarakat, yang mengerti undang-undang siapa lagi kalau bukan polisi, masyarakat hanya mematuhinya saja jika disosialisasikan sebelumnya dan diingatkan pada saat kejadian untuk tidak mengulanginya?.
Kalau memakai analogi bahwa polisi juga manusia, tentu tidak akan pernah beres-beres reformasi ditubuh kepolisian. Mesti ada yang salah dalam pola rekrutmen dan didikan senior terhadap juniornya, serta pola hirarki yang cenderung disalah gunakan sebagai ajang mencari dan mengejar pangkat dengan perbuatan-perbuatan yang tidak benar.
Sering terlihat polisi-polisi yang baru lulus, khususnya yang bertugas di jalan-raya mengadakan operasi untuk menarik recehan dari pengguna jalan raya yang melanggar peraturan dengan menawarkan aksi damai. Itu yang terlihat dijalan raya, bagaimana ditempat lain?, hal serupa juga terjadi!. Apa yang disebut memberikan setoran itu memang terjadi, kalau tidak ada mana mungkin pusat grosir barang bajakan dan porno di Glodok-Jakarta misalnya, sampai saat ini masih begitu harmonis dengan pos Polisi disebelahnya???????, atau preman-preman pasar dan terminal yang berkedok organisasi massa yang menghentikan para supir-supir angkot untuk dimintai recehan setiap kali masuk dan keluar terminal???, rasanya ini bukan lagi ulah masyarakat!.
Tetapi apa yang terjadi sudah merupakan warisan masa penjajahan yang selalu mengharapakan upeti dari wilayah atau masyarakat yang “dilindunginya”!.
Kita memang harus bersama-sama mematuhi aturan hukum yang berlaku dinegeri, bukan melemparkan tanggung-jawab kepada “oknum”, bukan pula ambil jalan pintas dari masalah hukum yang mendera kita sebagai anggota masyarakat
sumber gambar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H