Mohon tunggu...
Indigo
Indigo Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Penyimak persoalan-persoalan sosial & politik,\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mengapa Penegakan Hukum Kita Mandeg?

20 Desember 2011   05:01 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:01 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum manusia memang sejatinya tidak akan pernah bisa menuntaskan persoalan yang dihadapi oleh manusia itu sendiri karena ada banyak potensi konflik kepentingan sehingga melahirkan hukum yang multi tafsir.

Kekuasaan dan ego manusia itu sendiri yang kemudian menjadikan hukum  buatan manusia menjadi multi tafsir. Dasar-dasar pembuatan hukum jelas harus memasukan unsur keadilan didalamnya, sayangnya keadilan yang mutlak itu hanya milik Allah SWT semata. Sehingga bisa kita simpulkan bahwa hukum buatan manusia teramat rentan sekali untuk menjauh dari nilai-nilai keadilan. Karena manusia memiliki kecenderungan-kecenderungan untuk membuat hukum  berpihak kepada kepentingannya sendiri.

Produk hukum dan perundang-undangan di Indonesia bisa menjadi contoh bagaimana wajah sesungguhnya hukum buatan manusia. Bisa kita saksikan pula produk-produk hukum tersebut gugur sebelum dipergunakan karena dianulir melalui mahkamah konstitusi.

Jika pada tataran proses dan pengesahannya saja produk hukum tersebut mendapat banyak tentangan dari beragam pihak, apalagi pada saat penegakan hukum?. Jelas kita saksikan bahwa mereka yang punya uang dan kekuasaan jauh lebih aman dari jeratan hukum atau setidaknya mendapatkan keringanan hukuman bila dibandingkan mereka-mereka yang tidak memiliki kekuasaan dan uang.

Tidak ada namanya persamaan perlakuan dalam penegakan hukum, apalagi bicara keadilan. Seorang miskin yang mencuri ayam bisa lebih lama mendekam dipenjara dibandingkan seorang yang kaya lagi berkuasa dan telah melakukan penggelapan uang negara milyaran atau bahkan triliyunan rupiah. Itu fakta yang terjadi dinegeri mengenai penegakan hukum.

Hukum kita telah mandul dan jalan ditempat, kalaupun ada yang berjalan bukan dari sisi “penegakan” hukumnya, tetapi karena semakin banyaknya rakyat miskin yang tidak kuat menjaga imannya karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Ini terjadi karena pemerintah sudah tidak mampu (tidak becus) mengurus rakyatnya.

Kalau kejahatan terjadi karena urusan sesuap nasi yang bisa dimakan oleh lambung hari ini , sebenarnya bukan urusan penegakan hukum yang diperlukan tetapi penegakan janji-janji politik terhadap rakyat.

Hukum manusia yang multi tafsir itu jelas tidak akan membawa manusia-manusia didalamnya kepada ketenangan hati apalagi keberkahan, karena akan selalu ada intimidasi dari “kekuasaan” dan “uang” terhadap hukum itu sendiri. Apalagi diperparah oleh manusia-manusia yang seharusnya menegakan hukum malah bermain-main dengan aturan hukum itu, karena sudah dibayang-bayangi ketakutan tingginya tembok kekuasaan yang menghadang serta tidak tahan akan godaan duniawi. Bila itu yang terjadi maka tinggal tunggu waktu kebinasaannya.

Nurani manusialah yang sebenarnya bisa mensiasati agar hukum buatan manusia tersebut tidak jauh melenceng dalam penegakannya. Tetapi tetap saja hukum Allah jauh lebih adil daripada hukum manusia, karena tidak ada unsur kepentingan yang terlibat didalamnya, kecuali untuk mendekatkan manusia kepada-Nya.

” Tetapi sayang sekali kita lebih memilih mengagungkan hukum manusia daripada hukum Allah disebabkan oleh semakin menjauhnya kita dari-Nya “

sumber gambar

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun