Bagi pengguna jalan di Jakarta, mulai tanggal 19 Februari 2016 tidak akan menemukan lagi papan nama Jalan Prapatan di sekitar Kwitang atau Senen, Jakarta Pusat. Jalan Prapatan telah berubah nama menjadi Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun.
Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun membentang mulai persimpangan patung Tugu Tani dari arah barat ke arah timur sampai persimpangan lampu merah kawasan Atrium Pasar Senen. Di sisi sebelahnya (selatan) terdapat jalan yang juga cukup dikenal yaitu Jalan Kramat Kwitang. Di masa lalu di kawasan Kwitang ini juga terdapat tokoh bernama Kwee Tang Kiam. Dalam tulisan Thomas A. Green and Joseph R. Svinth berjudul, "Martial Arts of The World: An Encyclopedia of History an Innovation" disebutkan Kwee Tang Kiam adalah seorang pedagang dan ahli obat tradisional China berasal dari Tiongkok yang datang ke Batavia abad ke-17.
Nama Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun diambil dari nama Usman bin Moh Ali dan Harun bin Said dua orang pahlawan Indonesia yang gugur dalam perjuangan Dwikora ketika konfrontasi Indonesia-Malaysia tahun 1965. Saat itu Singapura masih merupakan bagian dari federasi Malaysia.
Semasa Jokowi menjadi Gubernur, Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan SK Gubernur nomor 758 tahun 2013 tanggal 13 Mei 2013 yang menetapkan jalan Prapatan Jakarta Pusat berganti menjadi Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun. Penggantian nama jalan ini berdasarkan surat permohonan Komandan KKO nomor B/1614/XI/2012 tanggal 28 November 2012.
Penggantian alamat jalan bukanlah hal sederhana! Kepada masyarakat perlu dilakukan pemberitahuan dan penyesuaian identitas. Kawasan Jalan Prapatan memang bukan lingkungan perumahan, namun masih ada satu dua warga yang berdomisili di sini. Alamat kantor maupun rumah harus diubah sesuai kondisi terakhir.
Ada sedikit tanya dalam benak saya. Apakah jika di sekitarnya ada "Jalan Prapatan I", maka jalan juga harus diganti atau ditambah menjadi "Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun I?" Cuma tanya!
Dua nama tokoh tersebut merupakan anggota komando korps operasi (marinir) yang berkat jasanya mendapat anugerah pahlawan nasional berdasarkan Keppres nomor 050/ TK/tahun1968 tanggal 17 Oktober 1968 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan dan Tanda Kehormatan Bintang Sakti.
Usman dan Harun di hukum gantung oleh pengadilan Singapura pada tahun 1968 karena dituduh mengebom MacDonalds House di Orchards Road pusat kota Singapura, yang merupakan simbol imperialisme barat. Akibat bom tersebut beberapa warga sipil tewas dan luka-luka.
Dalam salah satu tulisan di harian Kompas, disebutkan pada mulanya Jalan Prapatan bernama Jalan Parapatan, lalu di masa penjajahan Jepang Jalan Parapatan berubah menjadi Jalan Perapatan. Tahun 1956 Jalan Perapatan kembali menjadi Jalan Prapatan.
Jalan Parapatan dibangun sekitar tahun 1735 oleh Justinus Vink, seorang pengusaha dari Belanda. Pembangunan Jalan Perapatan bertujuan untuk memperlancar hubungan dua pasar miliknya, yakni Pasar Senen dan Pasar Tanah Abang agar arus jual beli antara Pasar Senen dan Pasar Tanah Abang menjadi semakin mudah.
Kini, Jalan Prapatan telah berganti nama menjadi Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun. Sang empunya nama telah kembali ke pangkuan bumi pertiwi, 'hidup tenang' di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Adanya nama Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, semoga masyarakat dan generasi muda mengenal "Usman-Harun" dan dapat mengenangnya sebagai pahlawan yang pernah berjasa bagi bangsanya! Usman dan Harun adalah marinir, pahlawan bangsa yang mengabdi dan menjalankan tugas negara, bukan penjahat seperti yang pernah di suarakan warga Singapura!
Selamat datang Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun.
Jakarta, 23 Februari 2016
Tulisan terdahulu: Lee Kuan Yew dan “Usman-Harun” (Pahlawan Bagi Negaranya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H