Tintin dan Bandara Kemayoran
Jauh sebelum Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng (Kode penerbangan CGK) dikenal, di Jakarta telah ada Bandara Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma (HLP) sebelum kemerdekaan dikenal sebagai Lapangan Terbang Cililitan dan Bandara Kemayoran (KMO) sebagai pintu gerbang udara masuk Indonesia. Bandara Kemayoran yang dibangun Belanda tahun 1938 telah tamat riwayatnya ketika tahun 1985 Bandara Kemayoran ditutup dan pindah ke Bandara Cengkareng.
Herge komikus Belgia pencipta kisah petualangan Tintin mengabadikan Airport Kemayoran dalam komiknya yang berjudul“Penerbangan 714”. Komik yang dibuat Herge tersebut masuk ke Indonesia tahun 1975 diterbitkan PT Indira. Tintin membuat Bandara Kemayoran mendunia.
Bandara kemayoran sendiri sejak kemerdekaanmerupakan bandara internasional pertama di Indonesia. Ditutupnya Bandara Kemayoran masih menyisakan ex tower Bandara sebagai bukti bahwa disini pernah menjadi bagian dari sejarah penerbangan Indonesia. Dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 495 tahun 1993 ex tower lalu lintas udara (airport traffic control tower) Bandara Kemayoran masuk sebagai daftar benda cagar budaya.
Ex tower Bandara Kemayoran kini terbengkalai, padahal merupakan aset bersejarah. Dari sisi karakteristiknya suatu aset bersejarah mempunyai nilai kultural, lingkungan, pendidikan dan sejarah sehinggatidak semata-mata dapat diukur dengan uang.
Membaca di media, beberapa waktu yang lalu pernah digalang petisi “Save ex Tower Bandara Kemayoran” oleh sekelompok komunitas. Upaya ini seharusnya mendapat apresiasi. Andai saja elemen masyarakat/bangsa peduli pada benda cagar budaya seharusnya dana CSR perusahaan dan BUMN dapat di donasikan untuk merawat ex tower ini atau pemerintah menganggarkan dalam APBN/D untuk pelestarian benda-benda cagar budaya.
Sebagaibenda cagar budaya selayaknya mendapat perhatian khusus untuk dilindungi dan dilestarikan, karena merupakan bagian penting dalam sejarah bangsa. Sesuatu yang menyandang “gelar” benda cagar budaya selayaknya mendapat hak-hak perbaikan dan perawatan. Kita harus dapat mengelola, melestarikan, melindungi, menyelamatkan dan mengamankan.Fungsi pengamanan dan pemeliharaan merupakan langkah preventif agar aset negara tidak beralih ke pihak lain yang tidak berhak.
Benda cagar budaya mempunyai arti penting bagi kebudayaan bangsa khususnya untuk memupuk rasa kebanggaan nasional serta memperkokoh kesadaran jatidiri bangsa. Jika kita memang bangsa yang melihat sejarah sebagai kebesaran bangsa mari kita galang gerakan peduli aset negara.
Salam Kompasiana !!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H