Mohon tunggu...
Indira Revi
Indira Revi Mohon Tunggu... -

Simple Life...Simple Thought...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Proses Perencanaan Kebutuhan Mobil Dinas Milik Negara Harus Transparan

11 September 2014   23:13 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:57 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses Perencanaan Kebutuhan Mobil Dinas Milik Negara Harus Transparan

Membaca perkembangan terakhir pengadaan mobil Menteri yang telah disiapkan anggarannya oleh Sekretariat Negara ternyata dibatalkan pengadaannya. Dalam situs Sekretariat Negara, pemenang lelang tender tersebut adalah PT Mercedez Benz Indonesia yang dipimpin oleh Claus Herbert Weidner dengan nilai Rp 91,9 Miliar.

Pengadaan mobil dinas Menteri akhirnya dibatalkan. Adanya dinamika yang berkembang di masyarakat, -agar tidak menimbulkan kesalahpahaman- maka terhadap tender pengadaan mobil dinas tersebut dibatalkan oleh pemerintah. Pihak Sekretariat Negara berpandangan pemerintah mendatang (Jokowi-JK) memiliki kebijakan tersendiri dalam penggunaan mobil dinas Menteri, baik jenis maupun harganya. Akibat pembatalan tersebut uang negara tidak jadi dipergunakan, Negara tidak dirugikan karena anggaran dikembalikan ke kas negara.

Menurut hemat saya perlu ada pemahaman yang sama terhadap pengadaan aset negara antara legislatif yang telah menyetujui anggaran dan pemerintah yang mengusulkan anggaran. Disamping itu dalam membuat rencana kerja harus ada kesinambungan antara pemerintah sebelumnya dengan pemerintah penggantinya sehingga rencana kerja yang telah ada tidak melenceng dari perencanaan.

Pemerintah sendiri telah memiliki pedoman tentang pengelolaan aset / barang milik negara dan peraturan tentang perencanaan kebutuhan barang milik negara. Aturan tersebut seharusnya menjadi panduan dalam perencanaan kebutuhan dan penganggaran aset / barang milik negara. (PP 27/2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan PMK 150/2014 tentang perencanaan kebutuhan barang milik negara).

Setiap Kementerian atau Lembaga Negara seharusnya menyusun perencanaan kebutuhan dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi di institusinya. Perencanaan kebutuhan merupakan salah satu dasar bagi Kementerian/ Lembaga Negara dalam mengusulkan penyediaan anggaran serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.

Perencanaan kebutuhan harus berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan serta standar harga. Agar tata kelola aset / barang milik negara berjalan dengan baik harus diawali dengan perencanaan kebutuhan dan penganggaran yang baik. Hal tersebut harus benar-benar dipatuhi oleh Kementerian atau Lembaga Negara selaku pengguna aset / barang milik negara.

Proses perencanaan kebutuhan yang terencana dengan baik akan memberi pengaruh positif dalam pengelolaan aset negara, sebaliknya perencanaan yang tidak akurat akan berdampak pada respon negatif di masyarakat dan pengelolaan aset negara menjadi  kurang baik.

Untuk itu, perlu adanya sinergi antara Kementerian / Lembaga Negara yang mengajukan rencana kebutuhan aset / barang milik Negara dengan unit pengelola aset negara. Unit pengelola aset negara perlu melakukan assessment lebih dahulu terhadap setiap perencanaan kebutuhan sebelum memutuskan memberi anggaran. Adanya filter semacam ini maka setiap usulan rencana kebutuhan Kementerian / Lembaga Negara dapat dilakukan lebih selektif.

Semua pihak harus memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya rencana kebutuhan sehingga memiliki komitmen dan paradigma yang sama agar perencanaan kebutuhan dapat ideal, sehingga antara perencanaan dan kebutuhan dapat berjalan seiring.

Untuk prestisius, pejabat negara kita memang layak mendapat kenyamanan dalam menjalankan tugas bangsa dan negara. Namun untuk saat ini moment-nya belum tepat pengadaan mobil Menteri ditengah APBN yang terbatas. Bukankah mobil Menteri yang lama masih nyaman dan kilometernya masih pendek!

Anggaran pengadaan mobil Menteri lebih baik dipergunakan untuk kegiatan yang lebih mendesak seperti untuk kesejahteraan rakyat. Jika tidak, akan muncul anggapan pejabat negara ‘pamer’ fasilitas di tengah kondisi masyarakat miskin kita yang masih cukup besar. Bukankah kabinet Jokowi-JK nantinya membentuk kabinet kerja yang menuntut Menterinya harus lincah dan lebih banyak terjun ke lapangan melayani masyarakat? Apakah Menteri pantas blusukan meninjau pasar tradisional, lokasi perkampungan atau kawasan banjir menggunakan Mercedes Benz?

Kalau saya ditanya, apakah senang menggunakan Mercedez Benz? Jawaban saya tentu sangat senang karena Mercedez Benz mempunyai fitur keamanan dan kenyaman yang tinggi. Apalagi mobil ini bukan built up dari luar negeri tetapi produk CKD dalam negeri, buatan pabrik Mercedes Benz di Desa Wanaherang Gunung Putri Bogor Jawa Barat.

Namun, kalau untuk mobil dinas operasional Menteri, menurut hemat saya lebih baik dipilih alternatif lain yang juga pantas dan layak, asalkan memenuhi standar yang dibutuhkan untuk seorang pejabat negara.

Salam!!!

Sumber foto: emercedezbenz.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun