4. Pemberdayaan Ekonomi
Tidak sedikit buruh migrant yang terlanggar haknya, tidak mendapatkan gaji dll, sehingga kondisinya jauh dari tujuan yang diamanatkan dalam pasal 3 UU 39/2004 Tentang Penampatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri yaitu : memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawai, menjamin dan melindungi calon TKI/TKI sejak di dalam negari, di negara tujuan, sampai kembali ke tempat asal di Indonesia, dan  meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya. Selain itu banyak buruh migran memiliki keterampilan khusus namun sesampai di Indonesia keterampilannya tidak tersalurkan dengan baik, atau memiliki modal namun tidak memiliki kemampuan untuk dikembangkan menjadi usaha apa.
Untuk itu SBMI mendorong adanya program reintegrasi, melaksanakan pemberdayan-pemberdayaan melalui kerja sama dengan Civil Society Organisation, organisasi pemerintah dan organisasi internasional yang mempunyai misi pemberdayaan.
5. Kampanye
Menyebarluaskan informasi penting baik online maupun offline untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran.
Bertepatan pada tanggal 07 hingga 08 Juli 2023 di Rumah Data Desa Limbangan, Indramayu, Jawa Barat berhasil dilaksanakan kegiatan Pemberdayaaan Ekonomi Berbasis Komunitas bagi eks buruh migran dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Selama kurang lebih dua hari kegiatan pemberdayaan yang juga turut diikuti oleh mahasiswa KKN-T IPB tersebut, pidak DPC turut menyampaikan akan pentingnya konsep ekonomi mandiri bagi masyarakat setempat agar meminimalisir tingkat pekerja buruh dan TKI di Desa Limbangan, Indramayu bisa turun berangsur- angsur beriringan dengan peningkatan ekonomi dan kualitas sumberdaya manusia (SDM) nya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengusung tema "Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Komunitas" yang dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.
Pada hari pertama dilaksanakannya pemberdayaan ini, antusias masyarakat yang dihadiri anggota SBMI Desa Limbangan sejumalh 15 orang diwarnai dengan beragam pertanyaan yang diajukan kepada pihak DPC Indramayu. Salah satunya seperti yang disampaikan oleh Sekretaris SBMI Desa Limbangan pun turut menyampaikan keresahan akan kualitas hidup dan kesejahteraan eks buruh migran di Desa Limbangan, "Apakah beberapa kasus selama migran yang telah terjadi sudah dirumuskan upaya penyelesaian? Lantas apa upayanya? Kapan terlaksana? Bagaimana penanganan nya?" ujar nya.Â
Tanggapan atas pertanyaan yang diajukan oleh sekretaris SBMI Desa Limbangan disambut dengan hangat oleh pihak DPC , "Step by step akan dilakukan upaya cepat untuk mengatasi problematika eks buruh migran dan TKI di desa ini diantaranya dilakukan pelaporan; pembuatan surat kuasa; beberapa alur penyelesaian yang bisa ditempuh. Besoknya akan ada sesi kupas tuntas khusus produk bisnis yang jadi modal ekonomi mandiri dengan sumberdaya lokal yakni hasil laut", ujar Pak Wahyudi pihak DPC Indramayu.
Dalam kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh DPC Indramayu di Desa Limbangan memiliki target capaian yakni  "Tenaga migran Limbangan tidak menjadikan profesi sebagai TKI sebagai impian namun memiliki semangat untuk berbisnis". Tentu halnya pelaksanaan kegiatan pemberdayaan ini dilatarbelakangi oleh beberapa kendala serta permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat setempat terkait :
1. Penguatan ekonomi yang mandiri di Limbangan masih rendah
2. Kesejahteraan keluarga migran di Limbangan rendah
3. Money oriented masyarakat sehingga menjadi TKI migran adalah tujuan warga Limbangan