Mohon tunggu...
Indi Afkarina Salsabila
Indi Afkarina Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Pertanian Bogor-2020- Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan

Lahir di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur pada tanggal 17 Januari 2002, aku memiliki kenyamanan dan ketertarikan akan dunia kepenulisan versi ku sendiri. Menulis menjadi awal mula aku memtutuskan untuk berdamai dengan diriku sendiri. Mengenal, mendengar, merasakan, yang berakhir dengan goresan beribu susunan diksi lebih menyenangkan rasanya jika dibandingkan harus berada dikerumunan berkedok liburan. Bagiku menulis adalah seni untuk menyatakan pendapat paling elegan. Mengutarakan kegelisahan, gejolak akan perbedaan intuisi akan pandangan peristiwa sekitar tanpa dipengaruhi atau takut terintimidasi. Walaupun, ternyata saat ini kita juga bisa terbelenggu akan suara pena yang terpaut dalam catatan kisah hidup sendiri. Mengekspresikan diri dalam sebuah karya tulis pun turut membuat diri ini tertarik akan penyusunan kajian terkait isu sosial, khususnya mengenai kesejhateraan nelayan dan masyarakat pesisir.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Ekonomi Desa Limbangan Mahasiswa KKN-T IPB bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)

15 Juli 2023   07:20 Diperbarui: 15 Juli 2023   07:30 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Advokasi Kasus dan Kebijakan

SBMI mendampingi pengaduan kasus, baik dari buruh migran dan atau dari keluarganya. Kasus itu meliputi pada pra penempatan, masa penempatan maupun purna penempatan. Pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti kepada pihak yang bertanggungjawab dalam hal perlindungan buruh migran, baik pemerintah ataupun swasta.

Pengalaman penanganan kasus atau masalah buruh migrant menjadi bahan bagi SBMI untuk mendorong, merevisi dan atau menerbitkan kebijakan, Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan yang pro terhadap buruh migrant.

2. Pengorganisasian

Untuk memperkuat posisi buruh migrant, SBMI melakukan pengorganisasian buruh migrant dan anggota keluarganya, baik di negara-negara tujuan penempatan maupun daerah asalnya.

SBMI juga memperjuangkan pengakuan organisasi buruh migrant masuk dalam revisi Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan Buruh Migran Indonesia.

Selain itu SBMI juga berjejaring dengan organisasi yang sepaham baik di level local, nasional, regional dan internasional. Beberapa jejaring SBMI antara lian : Jaringan Buruh Migran (JBM), Asean Forum Migran Labor, Migran Forum Asia, Justice Without Border, The Asia Probono.

3. Pendidikan

Dalam rangka mencerdaskan anggota, SBMI melakukan pendidikan atau pelatihan yang bertujuan untuk membangun kesadaran kritis, kesadaran hak dan kewajiban.

Pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan non formal dalam bentuk pelatihan-pelatihan. Beberapa pelatihan yang reguler dilakukan antara lain : training pre departure, training migrasi aman, training pencegahan dan layanan bagi korban trafficking, training pengorganisasian (community organizer, organisasi, kepemimpinan), training paralegal, training hak asasi manusia, training gender, pengelolaan keuangan dll

Untuk mempermudah kerja-kerja tersebut, SBMI juga membuat alat-alat berupa modul, panduan praktis yang mudah diaplikasikan oleh buruh migran dan keluarganya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun