Mohon tunggu...
BMP Panjaitan
BMP Panjaitan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Menjadi orang penting di Kingdom

Hidup di dunia hanya numpang karna kita kewarganegaraan Sorga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Selendang Batak Ulos Tidak Bermistik, Mengapa Harus Dibakar?

31 Maret 2019   18:14 Diperbarui: 31 Maret 2019   18:25 871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

d. Ulos Menurut Corak Ciptaannya

Ulos dilihat dari corak ciptaannya sungguh beragam, mulai dari yang sangat sederhana sampai dengan yang paling sulit dan rumit. Setiap warna, motif, bentuknya mengandung arti , maksud dan tujuan sampai kepada hal-hal yang filosofis. Seiring dengan perkembangan zaman, sudah banyak ragam corak ulos yang hilang, baik karena sudah tidak diproduksi lagi maupun karena tidak ada lagi orang yang mampu menenunnya.

Adapun nama sebutan Ulos menurut corak ciptaannya, antara lain, sbb:

  1. Ulos Ragidup
  2. Ulos Ragi Hotang
  3. Ulos Ragi Pangko (Pakko)
  4. Ulos Napinunsaan
  5. Ulos Sibolang-Pamontari
  6. Ulos Sibolang-Sitoluntuho
  7. Ulos Sitoluntuho-Bolean
  8. Ulos Sitoluntuho-Najampek
  9. Ulos Toba Sadum
  10. Ulos Sdum-Sirara
  11. Ulos Mangiring
  12. Ulos Ulu Torus
  13. Ulos Surisuri Na Gok

KESIMPULAN.

Bahwa tidak lah beralasan Theologis metode penginjilan bagi orang batak dengan menjadikan dogma bahwa jangan berulos karena ulos bermistik, sebagai media perjanjian penyembahan berhala.

Bahwa menggunakan media Ulos adalah sangat tepat digunakan sebagai media Penginjilan Kotekstual di masyarakat adat batak.

Narasumber.

1.Ir.Midian Hasibuan. Parhata Marga Hasibuan se Dunia.

2.Pdt  Danel Sarwono,MTh; Gembala Sidang GPdI Victoria Bengkulu

3.Pdt. Amos Hosea,MTh; Gembala Sidang GBI Wahid Hasyim Jakarta.

4.dr.Sahat Pasaribu,MARS. Medan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun