Mohon tunggu...
Independent News
Independent News Mohon Tunggu... Jurnalis - Independent

RACHMAD YULIADI NASIR, Jurnalis INDEPENDENT, WhatsApp +628887211300 IG @rachmadyuliadinasir

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

ASEAN Apresiasi Panglima Laot Aceh Terkait Pengungsi Luar Negeri

29 Juni 2022   09:43 Diperbarui: 29 Juni 2022   09:58 1559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paling Kanan, Pembicara Seminar Internasional tentang Pengungsi Luar Negeri dari Perwakilan ASEAN kantor pusat Jakarta (Doc Istimewa-Rachmad Yuliadi)

JAKARTA-Independent, Kawasan Aceh berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Jalur laut Aceh sering kali datang pengungsi dari luar negeri seperti pengungsi Rohingya Myanmar.

Mereka sering datang ke Aceh dan terdampar di pantai Aceh.

Para peserta Seminar Internasional tentang Pengungsi Luar Negeri (Doc Istimewa-Rachmad Yuliadi Nasir)
Para peserta Seminar Internasional tentang Pengungsi Luar Negeri (Doc Istimewa-Rachmad Yuliadi Nasir)

Untuk itulah dibuat Seminar Internasional tentang pengungsi dari luar negeri.

Acara ini diadakan di Hermes Hotel Banda Aceh, Selasa 28 Juni 2022 oleh yayasan Geutanyoe bekerjasama dengan Uni Eropa dan IOM.

Kegiatan ini banyak mendapat masukan dari peserta dan dihadiri oleh lebih 250 orang baik online maupun offline.

Pembicara dari perwakilan Asean kantor pusat Jakarta,  Yuyun Wahyuningrum sangat mengapreasikan kinerja panglima laot dalam membantu pengungsi dari luar negeri.

Di Indonesia hanya ada di Aceh komunitas panglima Laot dan ini harus dijadikan rujukan bagi daerah lain.

Hadir juga ketua DPRA Saiful Bahri dan Aliman Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Oleh panitia keduanya diberikan plakat dan rancangan qanun penanganan pengungsi dari luar negeri.

Qanun ini dimaksudkan demi tersedianya regulasi di tingkat provinsi Aceh yang mengatur berbagai aspek yang belum diatur dalam regulasi ditingkat yang lebih tinggi.

Qanun ini diharapkan menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi Aceh dalam mengatur kehadiran para pengungsi dari luar negeri.

Saat ini tata kelola penanganan pengungsi dari luar negeri masih tumpang tindih, ini harus diperhatikan oleh pemerintah pusat.

Rachmad Yuliadi Nasir
(WhatsApp & BiP:+628887211300)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun