Mohon tunggu...
Independent News
Independent News Mohon Tunggu... Jurnalis - Independent

RACHMAD YULIADI NASIR, Jurnalis INDEPENDENT, WhatsApp +628887211300 IG @rachmadyuliadinasir

Selanjutnya

Tutup

Politik

Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Provinsi Aceh

15 Juni 2022   09:06 Diperbarui: 15 Juni 2022   09:40 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk rekomendasi baru kita peroleh pada saat Gubernur Aceh dijabat oleh Zaini Abdullah.

3. Kalau dari DPR kita tidak pernah mendapat halangan, DPR selalu mendukung kita.

4. Setelah dapat rekomendasi dari Bupati Aceh Besar, Gubernur Aceh dan DPRA, selanjutnya kita dihadapkan pada kendala keluarnya moratorium bahwa tidak ada pemekaran daerah lagi di Indonesia.

Sekarang ini melalui CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru) Provinsi Aceh, kita berusaha bersama-sama untuk memperoleh pemekaran menggunakan Undang-undang otonomi Aceh.


Rachmad Yuliadi Nasir (WhatsApp & BiP:+62888721130)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun