JAKARTA-Independent, Â Beberapa hari belakangan ini tersiar kabar kurang sedap tentang UDD PMI ( Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia) Kota Banda Aceh.
Masyarakat Aceh perlu darah tetapi sering kali pasokan darah habis.
Saat darah banyak malah darah dari UDD PMI Kota Banda Aceh dikirim keluar daerah yaitu ke Kabupaten Tangerang.
Bermula di awal bulan Desember 2021, banyak ASN di lingkungan Pemerintah Aceh mendonorkan darahnya ke UDD PMI Kota Banda Aceh.
Pada bulan Januari, Februari 2022, pihak UDD PMI Kota Banda Aceh mengirim stok darah berlebih ke Kabupaten Tangerang.
Dengan alasan untuk mencegah darah kadaluarsa.
Ada lebih dari dua ribu kantong darah yang dikirim ke Kabupaten Tangerang via pesawat terbang.
Sebagian pegurus UDD PMI Kota Banda Aceh tidak mengetahui adanya pengiriman darah tersebut.
Terjadinya dua kubu di dalam pengurus PMI Kota Banda Aceh.
Satu pihak berpendapat pengiriman darah ke Kabupaten Tangerang tidak sesuai prosedur (SOP).
Pihak lain berpendapat hal ini sesuai prosedur dan merupakan hal yang wajar.
Masalah pengiriman darah ke Kabupaten Tangerang dan stok darah habis menjadi perbincangan hangat diranah media sosial dan sejumlah media lainnya.
Ada sejumlah berita yang menyebutkan adanya penjualan darah gelap ke Kabupaten Tangerang sebesar Rp 300.000 per kantong.
Untuk meluruskan berita yang simpang siur tersebut maka di kantor PMI Kota Banda Aceh diadakan konferensi pers, Kamis sore (12 Mei 2022).
Ketua PMI Kota Banda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin menjelaskan permasalahan darah tersebut.
Ditunjukan juga bahwa ada MoU antara UDD PMI Kota Banda Aceh dengan UDD PMI Kabupaten Tangerang.
Tidak ada jual beli darah di UDD PMI Kota Banda Aceh.
Pihak UDD PMI Kota Banda Aceh siap diaudit oleh auditor independent dan hasilnya akan diberitahukan ke masyarakat.
Kepala UDD PMI Kota Banda Aceh dr. Ratna Sari Dewi kepada jurnalis menyebutkan bahwa: "Alih distribusi darah ke UDD PMI Kabupaten Tangerang dilakukan pada Januari 2022 hingga Februari 2022. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kadaluarsa darah karena darah tidak terpakai hingga lebih dari 35 hari."
Untuk menghindari berita yang keliru bisa langsung mengubungi Dedi Sumardi Nurdin, ketua PMI Kota Banda Aceh.
Masyarakat dapat mendonorkan darahnya setiap hari di UDD PMI Kota Banda Aceh.
Untuk sementara waktu, pihak pemerintah Aceh menyuruh ASN agar donor darah langsung di RSUDZA.
Donor darah langsung di RSUDZA dilakukan hingga penyelidikan dan hasil auditor resmi diumumkan.
Terhadap informasi atau berita yang sesungguhnya, Pengurus PMI Provinsi Aceh sedang melakukan pendalaman, koordinasi, dan evaluasi yang insya Allah hasilnya akan disampaikan kemudian.
Mari kita donor darah untuk menyelamatkan jiwa manusia.
Rachmad Yuliadi Nasir (WhatsApp & BiP: +628887211300)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H