Pihak lain berpendapat hal ini sesuai prosedur dan merupakan hal yang wajar.
Masalah pengiriman darah ke Kabupaten Tangerang dan stok darah habis menjadi perbincangan hangat diranah media sosial dan sejumlah media lainnya.
Ada sejumlah berita yang menyebutkan adanya penjualan darah gelap ke Kabupaten Tangerang sebesar Rp 300.000 per kantong.
Untuk meluruskan berita yang simpang siur tersebut maka di kantor PMI Kota Banda Aceh diadakan konferensi pers, Kamis sore (12 Mei 2022).
Ketua PMI Kota Banda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin menjelaskan permasalahan darah tersebut.
Ditunjukan juga bahwa ada MoU antara UDD PMI Kota Banda Aceh dengan UDD PMI Kabupaten Tangerang.
Tidak ada jual beli darah di UDD PMI Kota Banda Aceh.
Pihak UDD PMI Kota Banda Aceh siap diaudit oleh auditor independent dan hasilnya akan diberitahukan ke masyarakat.
Kepala UDD PMI Kota Banda Aceh dr. Ratna Sari Dewi kepada jurnalis menyebutkan bahwa: "Alih distribusi darah ke UDD PMI Kabupaten Tangerang dilakukan pada Januari 2022 hingga Februari 2022. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kadaluarsa darah karena darah tidak terpakai hingga lebih dari 35 hari."
Untuk menghindari berita yang keliru bisa langsung mengubungi Dedi Sumardi Nurdin, ketua PMI Kota Banda Aceh.