Mohon tunggu...
Independent News
Independent News Mohon Tunggu... Jurnalis - Independent

RACHMAD YULIADI NASIR, Jurnalis INDEPENDENT, WhatsApp +628887211300 IG @rachmadyuliadinasir

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kajian Tastafi Banda Aceh Bahas Isra Mi'raj

13 Maret 2021   06:54 Diperbarui: 13 Maret 2021   07:06 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jamaah Kajian Tastafi Banda Aceh di Hotel Grand Permata Hati (Doc Rachmad Yuliadi Nasir/Istimewa)

Karena perkembangan dunia sekarang justru menunjukkan kebenaran atas peristiwa besar tersebut.

Kajian ini diawali dengan sejarah singkat peristiwa Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

Yaitu perjalanan Isra Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsha di Palestina.

Kemudian Nabi Muhammad SAW melakukan Mi'raj dari Masjidil Aqsha menuju langit ketujuh atau disebut Sidratil Muntaha.

Disinilah turun perintah shalat dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW.

Inti dari peringati isra Miraj adalah agar setiap manusia selalu menunaikan ibadah shalat 5 waktu.

Kita harus selalu shalat 5 waktu dimana pun kita berada. Karena shalat merupakan tiang agama.

Acara Isra Mi'raj ini dihadiri oleh 100 orang lebih dengan menerapkan protokol kesehatan.

Jamaah Kajian Tastafi Banda Aceh di Hotel Grand Permata Hati (Doc Rachmad Yuliadi Nasir/Istimewa)
Jamaah Kajian Tastafi Banda Aceh di Hotel Grand Permata Hati (Doc Rachmad Yuliadi Nasir/Istimewa)
Terlihat juga General Manager Hotel Grand Permata Hati Banda Aceh Budi Hendrawan, para perwakilan ormas Islam, KWPSI, serta jurnalis.

Selamat memperingati acara Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW tahun 1442 H.

Rachmad Yuliadi Nasir (WhatsApp & BiP : +628887211300)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun