Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur alkohol adalah shabu kristal putih serta extasy warna coklat dan hijau.
Untuk barang bukti masing-masing adalah shabu 8,2 kilogram lebih, extasy  3,4 kilogram lebih dan ganja 2,6 kilogram lebih.
Untuk penyidikan barang bukti disisihkan yaitu 91,5 gram shabu, extasy  warna hijau 42,53 gram dan ekstasi warna coklat  41,72 gram serta ganja 52,54 gram.
Pasca acara pemusnahan barang bukti shabu dan extasy dengan cara diblender. Terakhir acara pemusnahan ganja dengan cara dibakar dalam drum.
Dalam kasus ini terungkap BNNP Aceh berhasil menyelamatkan 46 ribu lebih masyarakat dari bahaya narkoba.
Kegiatan konferensi pers diakhiri dengan acara ramah-tamah dan wawancara serta menikmati aneka gorengan sambil minum kopi dan teh bersama.
Rachmad Yuliadi Nasir (WhatsApp: +62-8887211300)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H