Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

BNNP Aceh Musnahkan Narkoba Milyaran Rupiah dengan 3 Orang Tersangka

29 November 2020   14:47 Diperbarui: 29 November 2020   14:54 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala BNNP Aceh mengadakan Konferensi Pers dan Pemusnahan Narkoba di hadapan para Jurnalis (doc Pribadi-Istimewa)

JAKARTA-Independent, BNNP Aceh mengundang puluhan jurnalis untuk hadir ke kantor BNNP Aceh.

Pada hari Jumat, 27 November 2020, di halaman kantor BNNP Aceh diadakan pemusnahan narkoba.

Cuaca kurang bersahabat, turun hujan ringan, puluhan jurnalis sudah siap untuk meliput pemusnahan narkoba senilai milyaran rupiah.

Di depan lobby kantor BNNP Aceh terlihat spanduk besar dan meja yang terdapat barang bukti ganja, shabu dan extasy.

Para jurnalis dipersilakan oleh Fuad, humas dan protokol BNNP Aceh masuk ke dalam lobby untuk mengambil gambar tersangka narkoba dikeluarkan dari ruang tahanan.

Selanjutnya persiapan acara konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba oleh staf humas BNNP Aceh.

Hadir juga Kepala BNNP Aceh, Heru Pranoto didampingi oleh Kabid pemberantasan narkoba T.Saladin, perwakilan Polda Aceh, BPOM, Kejaksaan serta tamu VIP lainnya.

Pembacaan siaran pers oleh kepala BNNP Aceh, Heru Pranoto tentang jumlah dan besaran nilai narkoba.

Ini adalah pengungkapan pengembangan kasus terdahulu yang ditangani oleh BNNP Aceh dan Polda Aceh.

Ada tiga orang tersangka yang memakai kostum orange yang dihadirkan oleh BNNP Aceh.

Terlihat narkoba jenis shabu yang akan dimusnahkan merupakan  kualitas terbaik (bungkusan dengan tulisan very good).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun