Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Money

Penerapan Bank Syariah di Aceh

1 November 2020   18:00 Diperbarui: 1 November 2020   18:22 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kajian Bank Syariah di Kyriad Muraya Hotel Aceh (doc Pribadi)

Di provinsi  Aceh mayoritas penduduknya adalah umat Islam.

Disini ada juga dinas khusus yaitu Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh serta Dinas Syariat Islam kabupaten/kota seluruh Aceh.

Dalam perekonomian juga telah hadir Bank Aceh Syariah serta bank konvensional lainnya.

Dilapangan, bank konvensional di Aceh juga telah memiliki unit syariah sendiri.

Seperti BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah, BCA Syariah.

Sesi Akhir Kajian Bank Syariah (doc Pribadi)
Sesi Akhir Kajian Bank Syariah (doc Pribadi)
Dalam kajian bulanan yang diselenggarakan Tastafi kota Banda Aceh dan Aliansi Ormas Islam, di Kyriad Muraya Hotel, Jumat, 30 Oktober 2020.


Kajian ini mengambil Tema : "Setelah Bank Konvensional Pelaku Riba Disingkirkan, Apakah Bank Syariah Sudah Siap Menjawab Tantangan? "

Dalam pemaparannya, Dr. Hafas Furqani, M.Sc (Pakar Ekonomi Islam UIN Ar-Raniry) menyampaikan beberapa pokok pikiran dan isu terkait perbankan syariah.

Narasumber Kajian Bank Syariah (doc Pribadi)
Narasumber Kajian Bank Syariah (doc Pribadi)
"Setelah Bank Konvensional Pelaku Riba  di singkirkan, Apakah Bank Syariah  Sudah siap menjawab tantangan." Bagaimana pendapat bapak.

Bank Syariah sudah eksis selama lebih kurang 30 tahun dengan perkembangan aset yang positif. 

Semua produk bank konvensional sudah ada pendanaannya pada perbankan syariah mengikuti prinsip-prinsip transaksi dan akad yang dibenarkan dalam ajaran Islam.

Semua SDM perbankan juga terus membaik dengan lahirnya generasi baru lulusan universitas yang membuka prodi ekonomi syariah dan perbankan syariah. Terkait fasilitas, bank- bank syariah juga sudah memiliki internet banking, mobile apps dan lainnya untuk kemudahan transaksi. 

Jadi bank syariah sudah siap menjawab berbagai tantangan untuk pertumbuhan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Kapan semua bank konvensional di Aceh diubah menjadi syariah?
Qanun LKS menetapkan pada Januari 2020 merupakan batas akhir proses konversi.

Akan tetapi bank-bank konvensional di Aceh dapat mempercepat proses konversi ini dan diperkirakan akhir tahun 2020 atau Januari 2021 baru selesai. Jadi ada percepatan selama 1 tahun.

Rencana merger bank syariah lain di Aceh, bank apa saja dan bagaimana peluang kedepannya.

Rencana merger ada 3 bank bumn syariah yairu BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah, akan memperkuat aset bank syariah dan menjadi sebuah bank besar yang mampu bersaing dengan bank-bank besar konvensional. 

Untuk Aceh, ini akan lebih menggairahkan perkembangan bank syariah dan masyarakat dapat menikmati fasilitas dan jasa yang lebih baik.

Bagaimana pelaksanaan Bank Aceh Syariah selama ini, keberhasilan dan tantangannya.

Bank Aceh Syariah terus menunjukkan perkembangan yang bagus dengan peningkatan jumlah aset dan laba yang diperoleh.

Tingkat keuntungan dividen yang dibagi kepada pemerintah Aceh sebagai pemilik modal terus meningkat setiap tahunnya.

Bank Aceh Syariah juga akan melaunching produk mobile bankingnya yang membuat masyarakat dapat bertransaksi lebih cepat dan murah menggunakan fasilitas digital.

Dalam masa perkembangan wabah Corona atau Covid-19, Bank Aceh Syariah juga telah menggunakan dana CRS dan memberi bantuan sembako bagi masyarakat yang terkena imbas Covid-19.

Rachmad Yuliadi Nasir (WhatsApp: +62-8887211300)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun