Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Iskandar Zulkarnain Nahkoda BPKS Periode 2020-2025

2 September 2020   19:39 Diperbarui: 2 September 2020   19:52 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA-Independent, Jajaran BPKS - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, mulai ada pimpinan baru. 

Bila sebelumnya kepala BPKS diisi oleh seorang Plt yaitu Razuardi Ibrahim.

Terhitung, Senin 31 Agustus 2020, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik pejabat ketua dan wakil ketua BPKS dan jajarannya untuk periode 2020-2025.

Untuk ketua dijabat oleh, Iskandar Zulkarnain sedangkan wakil ketua dijabat oleh Teuku Zanuarsyah.

Untuk selengkapnya jajaran BPKS yang dilantik oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah adalah:

1.Kepala BPKS : Iskandar Zulkarnain,
2.Wakil Ketua BPKS : Teuku Zanuarsyah,
3.Deputi Umum BPKS : Abdul Manan
4.Deputi Komersial dan Investasi BPKS : Erwanto
5.Deputi Teknik Pengembangan dan Tata Ruang BPKS : Azwar Husein
6.Deputi Pengawasan BPKS : Zamzami.

Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur.

Hal ini berdasarkan keputusan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang Nomor 515/1408/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan manajemen BPKS periode 2020-2025.

Berhubung dalam susana Covid-19, semua jajaran BPKS terlihat memakai masker dan face Shield.

Selamat bertugas jajaran pimpinan BPKS periode 2020-2025 untuk kemajuan ekonomi kota Sabang, kabupaten Aceh Besar dan Provinsi Aceh pada khususnya.

Rachmad Yuliadi Nasir (WhatsApp: +62-8887211300)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun