JAKARTA-Independent, Pademi virus Corona atau Covid-19 telah melanda seluruh Indonesia. Kalangan DPR Aceh juga waspada terhadap berkembangnya virus Corona atau Covid-19 di lingkungan kerja mereka. Hal ini terlihat pada sidang paripurna di DPR Aceh, Senin (15-06-2020).
Agenda di DPR Aceh adalah
a. Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Aceh Tahun 2020, Nova Zahara (PKS).
b. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019.
Dalam sidang paripurna ini setiap orang yang datang diwajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan dengan cairan pembersih serta pemeriksaan suhu tubuh.
Di lokasi ruang sidang utama DPR Aceh, terlihat juga kursi pengunjung yang dibatasi tiap satu kursi dibiarkan kosong dan dilapisi isolasi.
Ini adalah sidang paripurna perdana sejak wabah virus Corona atau Covid-19 melanda sejak pertengahan Maret 2020.
RACHMAD YULIADI NASIR (WhatsApp:+62-8887211300)
Galery Photo:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H