Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPRK Banda Aceh Lengkapi Alat Kelengkapan Dewan Periode 2019-2024

16 Oktober 2019   12:24 Diperbarui: 16 Oktober 2019   12:47 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang Paripurna Rancangan Tatib dipimpin oleh Sidang ini dipimpin oleh Ketua Farid Nyak Umar, Wakil Ketua Usman dan Wakil Ketua Isnaini Husda. | dokpri

Hingga menjelang tengah malam didapat hasil keputusan sebagai berikut:

Ketua Komisi I: Musriadi Aswad, S. Pd, M. Pd (Fraksi PAN)
Ketua Komisi II: Aiyub Bukhari, S.Pd (Fraksi PD)
Ketua Komisi III: T. Teuku Arief Khalifah, ST (Fraksi Gerindra)
Ketua Komisi IV: Tati Meutia Asmara, SKH, M. Si (Fraksi PKS)

Badan Legislasi
Ketua: H. Heri Julius (Nasdem / Fraksi Nasdem PNA)
Wakil Ketua: Syarifah Munira (PPP/Fraksi PPP-PA)

Badan Kehormatan Dewan (BKD)
Ketua: H. Iskandar Mahmud, SH (P. Golkar/ Fraksi PD)
Wakil Ketua: T. Hendra Budiansyah (PA/Fraksi PPP-PA)
Anggota: Tuanku Muhammad, S.Pdi (Fraksi PKS)

Setelah itu semua anggota DPRK memasuki masa reses. Akhir bulan Oktober 2019 dijadwalkan agenda pembahsan RAPBK 2020.

Rachmad Yuliadi Nasir (WhatsApp: +62-8887211300)

Galery Photo:

Sidang Paripurna Rancangan Tatib dipimpin oleh Sidang ini dipimpin oleh Ketua Farid Nyak Umar, Wakil Ketua Usman dan Wakil Ketua Isnaini Husda. | dokpri
Sidang Paripurna Rancangan Tatib dipimpin oleh Sidang ini dipimpin oleh Ketua Farid Nyak Umar, Wakil Ketua Usman dan Wakil Ketua Isnaini Husda. | dokpri
Tuanku Muhammad Fraksi PKS Menyerahkan Hasil Pandangan Partai terhadap Rancangan Tatib kepada Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar | dokpri
Tuanku Muhammad Fraksi PKS Menyerahkan Hasil Pandangan Partai terhadap Rancangan Tatib kepada Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar | dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun