Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

11 September 2019   17:24 Diperbarui: 11 September 2019   17:59 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Spanduk Pelantikan Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2019-2024 | dokpri

4.Pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2019-2024.

5.Penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji.

6.Penyematan pin dan penyerahan SK Anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2019-2024.

7.Pengumuman pimpinan sementara DPRK Banda Aceh

8.Penyerahan palu sidang piumpinan DPRK Banda Aceh masa jabatan 2014-2019 ke pimpinan sementara

9.Sambutan ketua sementara DPRK Banda Aceh

10.Sambutan Gubernur Dibacakan oleh Walikota Banda Aceh

11.Pembacaan doa

12.Penutup.

Undangan Pelantikan Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2019-2024
Undangan Pelantikan Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2019-2024
Undangan Pelantikan Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2019-2024
Undangan Pelantikan Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2019-2024
Dalam acara pelantikan ini hadir juga mantan Walikota Banda Aceh, Illiza S Djamal, Aminullah Usman Walikota Banda Aceh, Unsur Forkopimda, Perwakilan KIP Banda Aceh, perwakilan Panwaslih Banda Aceh, Tamu VIP, Unsur TNI/Polri,  Kapolres Banda Aceh , Kombes Pol Trisno Riyanto SH .

Kegiatan ini juga diliput oleh puluhan wartawan baik cetak, online maupun elektronik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun