Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

11 September 2019   17:24 Diperbarui: 11 September 2019   17:59 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2019-2024

JAKARTA-Independent, Pasca pemilu Rabu, 7 April 2019 maka diperoleh sejumlah nama dari calon anggota DPRK Banda Aceh.

Ada 30 orang anggota DPRK Banda Aceh yaitu 15 wajah lama dan 15 wajah baru yang menghiasi kursi DPRK Banda Aceh periode 2019-2024.

Dari Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu, 11 September 2019, adalah hari yang sangat berbahagia bagi 30 orang calon Anggota DPRK Banda Aceh karena terjadi pelantikan.

Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Banda Aceh masa Jabatan 2019-2024, ini dibuka oleh Ketua DPRK Periode 2014-2019, Arif Fadillah.

Pelaksanaan pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Banda Aceh dilakukan oleh ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Ainal Mardhiah SH MH.

Pelantikan Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2019-2024
Pelantikan Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2019-2024
Dimana dari Plt Sekwan DPRK Banda Aceh, Yusnidar diketahui telah ditunjuk pimpinan DPRK Banda Aceh sementara yaitu Tati Meutia Asmara( PKS). Sedangkan Wakil Pimpinan DPRK Banda Aceh Sementara yaitu Usman (PAN).

Acara ini dimulai sejak pukul 09:00 WIB-12:30 WIB dan diakhiri dengan makan siang bersama.

Susunan acara selengkapnya adalah:

1.Pembacaan Ayat Suci alquran, sari tilawah dan dilanjutkan dengan shalawat badar.

2.Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

3.Pembukaan dan sambutan pembuka oleh ketua DPRK Banda Aceh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun