Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tuntaskan Masalah Narkoba, BNN Fokuskan Program Alternatif Development

16 Juli 2019   11:44 Diperbarui: 16 Juli 2019   11:56 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA-Independent, Daerah Aceh terkenal dengan tanaman liarnya yaitu ganja. Banyak petani di daerah pedalaman yang berbisnis ganja.

BNN mengajak masyarakat agar tidak menanam ganja lagi dan beralih kepada komoditi stategis.

Selama dua hari kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H, datang kembali ke Aceh untuk melakukan kunjungan kerja.

Pada hari Minggu 14/7/2019, rombongan kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H, tiba di bandara Sultan Iskandar Muda. Malam harinya rombongan ini dijamu makan malam di pendopo Gubernur Aceh, Anjong Mon Mata.

Aneka kuliner Aceh dan tarian Aceh menyambut rombongan kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H.

Rombongan kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H dan Tamu VIP (Dokpri)
Rombongan kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H dan Tamu VIP (Dokpri)
Hadir juga Kepala BNNK Seluruh Aceh. Terlihat juga perwakilan PT Japta Comfeed Indonesia.

Mereka sangat mendukung program BNN dalam memberantas narkoba. Semua pegawai PT Japta Comfeed Indonesia juga sudah pernah dites urine oleh BNN.

PT JAPFA Confeed Indonesia (Tbk) terkenal dengan pabrik pembibitan ayam broiler (breeding farm) dan pabrik penetasan telur (hatchery) serta pakan ternak.     

Dukungan pusat untuk memberantas narkoba di Aceh sangat dibutuhkan apalagi di pedalaman Aceh banyak rakyat yang menanam ganja.

Pendekatan humanis, ubah pola kebiasaan dari ganja menjadi komoditi alternatif seperti di Aceh Besar, Bireun, Gayo Lues.

Kepala desa harus care dalam memberantas narkoba, kalau tidak care pasti susah memberantas narkoba.

Grand Design Alternative Development (GDAD) di Provinsi Aceh telah memasukkan 10 tahun yang dimaksud (2016-2025). Banyak agenda yang telah dilaksanakan oleh BNNP Aceh dalam rangka menyukseskan kegiatan GDAD yang dipelopori oleh BNN RI sebagai proyek percontohan nasional di Indonesia.

Penyeludupan narkoba juga masih marak di Aceh karena ada 29 titik rawan di Aceh Bagian Utara hingga Aceh Bagian Timur. Banyak jalur tikus yang dipakai penyeludup narkoba.

Pada hari kedua di Aceh, Senin, 15/7/2019, rombongan kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H, dijamu oleh Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, coffee morning di pendopo Walikota Banda Aceh.

Disini juga diadakan rapat tentang program pemberantasan narkoba yang dihadiri Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs.Faisal Abdul Naser M.H, dan staf, kepala BNNK seluruh Aceh serta unsur Forkopimda.

Kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H Melihat Barang Bukti Narkoba Sebelum Dimusnahkan (Dokpri)
Kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H Melihat Barang Bukti Narkoba Sebelum Dimusnahkan (Dokpri)
Setelah itu rombongan kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H, datang ke lapangan Blang Padang Banda Aceh untuk memusnahkan narkoba yang telah berhasil disita dari sindikat.

Ada  22.991 gram ekstasi, 52.251 gram shabu dan 338.900 gram ganja yang dimusnahkan di mobil mesin penghancur (incinerator) milik BNNP Aceh.

Siang harinya  rombongan kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H, menuju hotel Hermes acara FGD dan rakor situasi terkini perkembangan narkoba di Aceh.

Acara ini juga diikuti oleh kepala BNNK seluruh Aceh, pengiat narkoba dan mitra BNNP Aceh.

Selanjutnya diadakan MoU antara BNN yang diwakili oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN Drs. Andjar Dewantoro,S.H,MBA dengan PT JAPFA Confeed Indonesia (Tbk) oleh Ir. Rachmat Indrajaya

Disini dicari solusi agar masyarakat dapat mengembangan pola komodisi alternatif penganti tananan ganja, pemberdayaan masyarakat sangat diutamakan.

MoU tentang pelatihan, kemitraan, kewirausahaan dan pemasaran bagi program pemberdayaan alternatif dan pasca rehabilitasi, dukungan pelaksanaan program informasi dan edukasi tentang P4GN, pembentukan relawan anti narkoba.

Masyarakat diberi bibit ayam untuk dikelola dan hasilnya akan ditampung oleh PT JAPFA Confeed Indonesia (Tbk) juga hasil panen masyarakat berupa jagung untuk diolah menjadi pakan ternak.

Sasaran utama program kemitraan adalah agar Pencegahan dan Pemberantasan, Penyiaran dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN) dapat tercapai dengan baik di masyarakat.

Pada sore hari Senin, 15/7/2019,  rombongan kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H, kembali lagi ke Jakarta via Bandara Lanud Iskandar Muda.

Rachmad Yuliadi Nasir (WhatsApp : 08887211300)

Galery Photo:

Kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H tiba di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh (Dokpri)
Kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H tiba di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh (Dokpri)
Makan malam kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H (Dokpri)
Makan malam kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H (Dokpri)
Tarian Aceh Menyambut kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H (Dokpri)
Tarian Aceh Menyambut kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H (Dokpri)
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs.Faisal Abdul Naser M.H Tiba di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh (Dokpri)
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs.Faisal Abdul Naser M.H Tiba di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh (Dokpri)
kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H bersama Walikota Banda Aceh Aminullah Usman (Dokpri)
kepala BNN Pusat Komjen Drs.Heru Winarko, S.H bersama Walikota Banda Aceh Aminullah Usman (Dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun