JAKARTA-Independent, Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menemukan banyak kecurangan dan kesalahan yang dilakukan aparat pemerintahan.
Ternyata ada layanan yang bisa digunakan oleh masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan publik dengan melapor ke pusat dengan mengetik laporan/pengaduan di website www.lapor.go.id.
Masyarakat agar bisa melaporkan setiap keluhan atas kinerja instansi atau lembaga pemerintahan di pusat atau daerah. Aplikasi yang dulu digagas oleh UKP4 itu, kini diterapkan lebih efektif.
KemenPANRB bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan aplikasi "LAPOR" sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Penandatanganan itu dilakukan di Kantor Staf Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
Ternyata ada layanan yang bisa digunakan oleh masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan publik dengan melapor ke pusat dengan mengetik laporan/pengaduan di website www.lapor.go.id.
Pertama kali anda cukup menulis laporan, laporkan keluhan atau aspirasi anda denganjelas dan lengkap.
Kedua, Proses Verifikasi, dalam 3 hari, laporan anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang.
Ketiga, Proses Tindak Lanjut, Dalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan Anda.
Keempat, Beri Tanggapan, Anda dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari.
Kelima, Selesai, Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan.
Untuk itulah beberapa NGO seperti Gerak, Yappika, Pattiro, bekerjasama dengan USAID dan Pemko Banda Aceh selama 3 hari di Banda Aceh, 25-27 Juni 2019, mengadakan pelatihan/workshop/traning dengan thema :" Pelayanan Publik dan kode Etik ASN."
Kegiatan ini diikuti oleh 20-an peserta dari berbagai latar belakang komunitas agar mengetahui dan mengerti cara membuat laporan dengan benar.
Partisipasi masyarakat diharapkan agar pelayanan publik dapat ditingkatkan.
Diakhir kegiatan pelatihan ini juga terbentuk Forum Lintas Stakeholders untuk menghimpun semua masukan dari masyarakat terkait pelayanan publik agar transparan.
RACHMAD YULIADI NASIR (WhatsAPP : 08887211300)
Galery Photo:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H