JAKARTA-Independent, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh kembali mengelar operasi penangkapan. Dua orang berhasil ditangkap yaitu Fadli dan Darwis sedangkan masih buron atau masuk dalam DPO ada dua orang yaitu Dani dan Aman.
Para mafia Shabu-shabu ini berhasil ditangkap dengan barang bukti seberat 13.200 gram atau 13,2 Kg.
Hal ini terungkap dalam acara di Mapolda Aceh, Rabu 6 Februari 2019.
Hadir Ka BNNP Aceh Brigjen Pol.Drs.Faisal Abdul Naser,M.H; Dir Res Narkoba Polda Aceh Kombes Pol.Muh.Anwar.R,S.H,S.I.K; Wadir Res Narkoba Polda Aceh, AKBP.Drs.Heru Suprihasto, Kabid Pemberantasan BNNP Aceh, Armanto,SH,MH serta Ka.BNNK Langsa, AKBP.Navri Yuleni,SIK,MH.
Rachmad Yuliadi Nasir (WA 08887211300)
Galery Photo:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H