Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hari Disabilitas Internasional 2018

4 Desember 2018   16:31 Diperbarui: 4 Desember 2018   16:40 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah seorang Narasumber di Diskusi Publik

JAKARTA-Independent, Setiap tahun diperingati hari Disabilitas Internasional. Kegiatan ini diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk  mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang cacat.

Pemerintah kali ini mengangkat tema "Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas," sedangkan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa mengambil tema dengan "Memberdayakan  penyandang disabilitas dan memastikan inklusivitas dan kesetaraan."

Hari Disabilitas Internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1992 dan diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan hari disabilitas  lahir dari "Convention On The Rights of Persons With Disability.

Berdasarkan estimasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), ada kurang lebih 15 % warga dunia yang menyandang disabilitas. Dan terdapat sekitar 37,5 juta penyandang disabilitas  di Indonesia, sehingga secara internasional isu disabilitas ini menjadi isu yang besar di dalam pembangunan masyarakat dunia.

Bila kita perhatikan bahwa Difabel, disabilitas, atau keterbatasan diri (bahasa Inggris: disability) dapat bersifat fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional,  perkembangan atau beberapa kombinasi dari ini.

Istilah difabel dan disabilitas sendiri memiliki makna yang agak berlainan. Difabel (different ability---kemampuan berbeda) didefinisikan sebagai seseorang yang memiliki  kemampuan dalam menjalankan aktivitas berbeda bila dibandingkan dengan orang-orang kebanyakan, serta belum tentu diartikan sebagai "cacat" atau disabled.

Sementara itu, disabilitas (disability) didefinisikan sebagai seseorang yang belum mampu berakomodasi dengan lingkungan sekitarnya sehingga menyebabkan disabilitas.

Penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya. Maka, seluruh kalangan diajak untuk memberi perhatian pada  penyandang disabilitas.

Isu disabilitas merupakan isu multisektoral, oleh karena itu seluruh kalangan agar memberi perhatian khusus pada penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas, baik sebagai penerima manfaat maupun agen perubahan, dapat mempercepat proses menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan serta  mempromosikan masyarakat yang tangguh untuk semua, termasuk dalam konteks pengurangan risiko bencana dan aksi kemanusiaan, serta pembangunan perkotaan.

Di tingkat kota Banda Aceh sendiri banyak hal yang dilakukan untuk menyambut hari Disabilitas Internasional 2018 seperti: Aneka perlombaan, bazar, donor darah, Car Free Day, penghargaan dan diskusi publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun