JAKARTA-Independent, Negara Indonesia merupakan negara yang besar dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa. Berdasarkan proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2013 jumlah penduduk Indonesia pada 2018 mencapai 265 juta jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 133,17 juta jiwa laki-laki dan 131,88 juta jiwa perempuan.
Penduduk Indonesia pada 2018 menurut data Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mencapai 266,79 juta jiwa. Dengan jumlah tersebut Indonesia masih berada di urutan keempat sebagai negara dengan populasi terbesar di dunia berada di bawah Tiongkok, India dan Amerika Serikat.
Populasi Indonesia diprediksi terus mengalami pertumbuhan dan akan mencapai puncaknya pada 2062 mencapai 324,76 juta jiwa. BPS-Badan Pusat Statistik, memprediksi bahwa bonus demograsi yang dimiliki Indonesia akan berakhir pada tahun 2036.
Memasuki rentang waktu tahun 2020-2035 adalah sebuah peluang dan tantangan Bonus Demografi yang sangat besar. Ternyata ada 64 persen dari total jumlah penduduk Indonesia berada pada usia produktif. Â Masalahnya bukan terkait peluang untuk bangkit, jika tidak dikelola dengan baik, bonus demografi juga bisa menjadi awal keruntuhan sebuah bangsa.
Bonus demografi tidak hanya berpotensi memberikan keuntungan saja, namun juga potensial menimbulkan ancaman berbahaya bagi suatu bangsa. Bonus demografi adalah besarnya jumlah penduduk usia produktif antara umur 15-64 tahun dalam suatu negara.
Untuk mencegah potensi dari ancaman bonus demografi yang ada, maka pemerintah harus memperhatikan tingkat Indek Pembangunan Manusia dalam setiap kebijakan pemerintah yang dikeluarkan untuk masyarakat.
Bonus demografi tidak hanya memiliki nilai positif, tetapi juga aspek nilai negatif. Penanganan yang kurang tepat atau salah justru akan menimbulkan malapetakan besar, terutama yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan, seperti berikut:
Kualitas tenaga kerja rendah, Rasio jumlah angkatan kerja tidak sebanding (timpang) dengan jumlah kesempatan kerja yang tersedia, Persebaran tenaga kerja tidak merata,Terbatasnya kesempatan kerja serta Tingginya angka pengangguran .
Bonus demografi adalah peluang yang sangat strategis bagi Indonesia untuk melakukan percepatan pembangunan, karena banyak tersedianya sumber daya manusia produktif. Sebaliknya bonus demografi akan menjadi kejatuhan suatu bangsa jika tidak dimanfaatkan dengan mempersiapkan diri dalam menyongsong era tersebut.
Dari Badan Pusat Statistik, maka pada tahun 2018 ini jumlah penduduk Aceh sekitar 5,2 juta jiwa, di mana jumlah pemuda atau orang yang berusia antara 16-30 tahun berkisar 24,5 persen atau sekitar 1,3 juta jiwa.
Untuk itulah diperlukan program khusus yang berkaitan dengan pendidikan generasi muda Aceh untuk menyongsong bonus demografi tersebut.
Banyak manfaat yang bisa diperoleh bangsa Indonesia dari keadaan bonus demografi yang dialaminya. Salah satu manfaat utama sekaligus manfaat terbesar dari adanya bonus demografi bagi Indonesia adalah merubah tingkat ekonomi Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju.
Tahun 2019 adalah tahun yang menentukan, beberapa hal dan isu utama seperti bonus demografi dan revolusi Industri 4.0 bisa menjadi daya ungkit Indonesia melompat lebih jauh. Dampak bonus demografi yang ada pada masalah pengangguran dan masalah lain terkait dengan tenaga kerja.
Bonus demografi atau ledakan penduduk sejatinya bukan menjadi penghalang bagi bangsa Indonesia untuk maju. Jika ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, maka bukan tidak mungkin suatu saat nanti Indonesia akan menjadi bangsa yang besar dan disegani oleh bangsa-bangsa.
Kita sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnya memiliki jiwa kreatif dan inovatif. Kembangkan kreativitas generasi muda untuk menyongsong bonus demografi.
Rachmad Yuliadi Nasir (WA:0888.7211.300)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H