JAKARTA-Independent, Peredaran narkoba di Aceh sudah begitu darurat. Banyak generasi muda Aceh mengkonsumsi narkoba yang biasanya berupa ganja kering. Belakangan ini narkoba jenis shabu-shabu menjadi trend tersendiri di daerah Aceh dan sudah banyak beredar dikalangan anak-anak hingga orang dewasa.
Khabar terbaru dari BNNP Aceh ternyata ada pemain yang mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu. Pada hari Sabtu 10 Maret 2018, petugas BNNP Aceh melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Amanto telah melakukan penggerebekan sebuah rumah sekitar pukul 00.45 WIB di kawasan Gampong Aje Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
Dari laporan masyarakat bahwa adanya peredaran dan penyalahgunaan shabu-shabu maka BNNP Aceh segera bertindak dan berhasil menangkap 4 orang pengedar. Dua orang terpaksa ditembak karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri yaitu R yang mengalami luka tembak di kaki kiri. Serta tersangka M, mengalami luka tembak pada lengan kanan sedangkan dua orang lainnya tidak melawan saat tertangkap.
Para tersangka langsung diamankan ke kantor BNNP Aceh untuk penyelidikan. Hasil pemeriksaan BNNP Aceh dari keempat tersangka diperoleh 85 paket kecil shabu-shabu, lima unit telepon genggam berbagai merek serta dua dompet hitam berisikan identitas diri berupa KTP dan SIM.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. H. Faisal Abdul Naser, M.H., sangat mengapresiasikan kinerja anggota BNNP Aceh yang berhasil menangkap 4 orang tersangka pengedar shabu-shabu.
BNNP Aceh sedang gencar-gencarnya melakukan razia narkoba di bumi Aceh agar generasi muda Aceh terbebas dari jeratan jahat para mafia narkoba.
Rachmad Yuliadi Nasir (WA:0888.7211.300-FB/tragedi.gurita)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H