JAKARTA-Independent, Dunia teknologi terus berkembang deras. Generasi muda masa kini adalah pengguna teknologi terbesar.
Mereka bebas sesuka hati mereka untuk membuat foto-foto dan gambar video dengan kamera yang dimilikinya baik melalui Handphone dan kamera lainnya.
Akan tetapi ada hal kurang arif bijaksana bila teknologi ini salah digunakan. Mereka sibuk membuat gambar  foto dan video yang bernuansa pornografi.
Di Indonesia sendiri pernah gempar dengan video pornografi salah satu artis ibukota dengan puluhan wanita. Â Berita tentang Ariel Peterpan Cs Artis-artis wanita menjadi headline di sejumlah media baik cetak maupun elektronik.
Mereka melanggar UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, terutama ada dalam  dalam Bab VII tentang ketentuan pidana. Seringkali yang membuat foto maupun video tersebut tidak tahu apa-apa dan orang lain yang menyebarkannya ke masyarakatlah  yang berbuat ulah kurang terpuji.
Beragam sosialisasi tentang kampanye Jangan Bugil di Depan Kamera sudah dilakukan tetapi masih banyak anak-anak muda sekarang yang tidak peduli dan terus membuat foto-foto dan video berbau pornografi.
Anak-anak SMP pun tidak mau kalah narcis berbugil ria di depan kamera mencoba menjadi artis dadakan. Mereka tentu saja sudah terjangkit virus narcis berbugil ria di depan kamera.
Swa Pornografi menjadi virus setelah menggunakan berbagai macam peralatan digital (Handphone dan Kamera). Masihkah kita tinggal diam?
Mari kita angkat janji untuk menghentikan ini semua. Mari kita ajak semua anak muda Indonesia untuk tidak membuat film-film porno lagi. Jangan hanya karena iseng, atau sekedar mengabadikan rasa CINTA, berubah menjadi penyesalan seumur hidup.
Gunakanlah teknologi untuk hal-hal yang berguna, memang kehadiran internet dan handphone telah menghasilkan kreativitas baru tetapi salah sasaran bila digunakan untuk membuat konten pornografi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H