Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

KIP Aceh Tetapkan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Terpilih

8 April 2017   02:29 Diperbarui: 8 April 2017   10:00 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima adalah karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan tersebut, yakni tidak terpenuhinya ambang batas perolehan suara untuk Provinsi Aceh yaitu 1,5 persen, mengingat jumlah penduduk Aceh berada antara kisaran 2 juta hingga 6 juta jiwa.

Selisih perolehan suara pemohon dengan paslon Irwandi-Nova adalah hampir mencapai 6 persen, sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 158 ayat (1) UU Pilkada juncto Pasal 7 ayat (1) PMK Nomor 1 Tahun 2016.

Atas dasar itulah akhirnya setelah tiga hari, KIP Aceh mengadakan penetapan hasil resmi Gubernur Aceh pada hari Jumat, 7 April 2017 di Hermes Palace Hotel.

Dari pantauan di lapangan tidak terlihat Irwandi Yusuf Gubernur Aceh hasil pilkada 2017. Tetapi hanya diwakili oleh Wakil Gubernur Nova Iriansyah, darwati A Gani istri Irwandi Yusuf serta para pendukung lainnya.

Ternyata Irwandi Yusuf sebagai pemenang Gubernur Aceh sedang berada di Jerman.

Dari pelaksanaan Pilkada Aceh menurut catatan resmi KIP Aceh ada 72 persen atau 2.414.801 suara rakyat  yang ikut berpartisipasi dalam Pilkada Serentak tanggal 15 Februari 2017.

Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi membuka sidang rapat pleno dan dihadiri oleh empat komisioner. Proses penetapan gubernur terpilih berjalan lancar dan berlangsung sekitar dua jam.

"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih nomor urut 6, Drh Irwandi Yusuf MSc dan Ir  Nova Iriansyah, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 dengan perolehan suara sebanyak 898.710," kata Ridwan Hadi.

Setelah ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengetok palu tanda sah. Undangan yang hadir bertepuk tangan. Ketua KIP dan komisioner selanjutnya menandatangani berkas dokumen dan selanjutnya diserahkan ke pasangan gubernur terpilih.

Komisioner KIP Aceh, Muhammad menyerahkan SK Nomor 15/Kpts/KIP Aceh/Tahun 2017 Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017 kepada Nova Iriansyah, Wakil Gubernur Aceh terpilih.

Acara diakhiri dengan foto bersama, salam-salaman dan ramah tamah. Sejumlah jurnalis sibuk mengambil momen ini untuk dokumentasi. sejumlah aparat terlihat berjaga-jaga diseputaran tempat acara yaitu Hermes Palace Hotel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun