Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menatap Pilkada Aceh, Aman atau Kacau?

10 Februari 2017   15:58 Diperbarui: 10 Februari 2017   16:11 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak (Doc.humas Aceh)

JAKARTA-Independent, Waktu pelaksanaan Pilkada Aceh secara serentak tinggal menunggu hari saja. Pada hari Rabu, 15 Februari 2017 maka masyarakat Aceh di 20 kabupaten/kota akan memilih Walikota-Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati serta memilih di 23 Kabupaten/kota memilih Gubernur/Wakil Gubernur.

Data terakhir menunjukan bahwa ada 3.431.582 pemilih dalam pilkada Aceh secara serentak 15 Februari 2017. Menurut KIP Aceh, pemilih pemula tercatat di seluruh Aceh sebanyak 123.655 orang atau sekitar 3,6 persen dari total pemilih Aceh di Pilkada 2017 (3.431.582 pemilih).

Jumlah pemilih pemula terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 14.721 orang, disusul Aceh Timur (11.012 orang), Pidie (10.546 orang) dan Bireuen (10.225 orang). Sementara pemilih pemula paling sedikit terdata di Kota Sabang, sebanyak 746 orang.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk penyandang disabilitas se-Provinsi Aceh. Mereka akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 15 Februari 2017 nanti. 

Total DPT penyandang disabilitas di Aceh berjumlah 7.138 pemilih. Para penyandang disabilitas tersebut akan mencoblos di 9.592 TPS yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Disabilitas yang terdata oleh KIP Aceh terdiri atas tuna netra sebanyak 1.044 pemilih, tuna daksa 2.561 pemilih, tuna rungu 1.208 pemilih, tuna grahita 1.609 pemilih, dan disabilitas lainnya 716 pemilih.

Untuk mencermati perkembangan terakhir maka KIP Aceh bekerjasama dengan kantor Gubernur mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada dengan thema,"Kesiapan Dukungan Pilkada Aceh Serentak 2017," di Aula Kantor Gubernur Aceh, Kamis 9 Februari 2017.

Rapat tersebut bertujuan untuk memantapkan koordinasi dan mensinergikan antara penyelenggara, pengawas dan peserta Pilkada dalam upaya memelihara keamanan di Aceh.

Semua pemangku kebijakan serta seluruh elemen masyarakat harus berkomitmen tinggi untuk mengawal kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2017.

Sangat diharapkan agar semua pihak berkomitmen untuk menjaga situasi di minggu tenang (12-14 Februari 2017) dengan tidak melakukan kegiatan politik yang tidak dibenarkan. Sejak memasuki minggu tenang, seluruh atribut kampanye para calon juga diminta untuk diturunkan.

Semua pihak harus mempunyai komitmen dalam mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai di Aceh. Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik maka pelaksanaan pilkada bisa mensukseskan pilkada serentak.

Provinsi Aceh menduduki peringkat kedua dalam hal kerawanan Pilkada. Sejauh tahapan Pilkada 2017, beberapa persoalan sempat muncul meski tidak memberikan efek besar dan stabilitas politik di Aceh masih aman. Situasi Pilkada di Aceh diharapkan tetap stabil hingga tahapan Pilkada selesai.

Laporan khusus Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak diketahui bahwa secara umum kondisi seluruh Aceh saat ini aman. Kapolda juga meminta kondisi kondusif ini agar terus dipelihara oleh semua pihak.

Kodam Iskandar Muda telah mengerahkan 7.327 Prajurit untuk mengamankan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Aceh Serentak 2017.

Bila ada sandera menyandera maka pasukan Kodam Iskandar Muda sudah siap tempur untuk membebaskan sandera.

Tahapan kampanye pemilihan kepala daerah Provinsi Aceh periode 2017-2022 akan usai pada 11 Februari 2017. penting diingat bahwa akun resmi media sosial yang digunakan pasangan calon untuk kegiatan kampanye harus ditutup sehari setelah tahapan kampanye berakhir.

Jumlah media sosial yang digunakan paslon maupun timsesnya untuk kampanye tidak dibatasi. Kampanye di media sosial sendiri diatur dalam PKPU Nomor 7 Pasal 41.

Akun resmi yang didaftarkan paslon wajib ditutup sehari setelah masa kampanye berakhir, bila tidak ditutup maka sanksinya bisa didiskualifikasi dari pencalonan karena kampanye di luar jadwal masuk Pelanggaran berat.

Plt. Gubernur Aceh Soedarmo mengharapkan,"Masyarakat Aceh untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Pemilihan Umum Kepala Daerah Aceh, yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017.

Momentum minggu tenang hendaknya digunakan oleh masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk menentukan pilihan. Seluruh masyarakat agar berpartisipasi dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.

Masyarakat Aceh agar dapat mendukung dan membantu aparatur terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menjaga situasi kondusif jelang Pilkada serentak.

Kepada seluruh stakeholder dan pihak terkait untuk dapat menciptakan situasi damai dan aman dengan mengedepankan pendekatan persuasif, baik dalam tahap akhir masa kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara sampai dengan tahapan penetapan pasangan calon terpilih.

Antisipasi diri dari berbagai potensi terjadinya kerusuhan dan konflik sosial lainnya. Karena itu kepada para kandidat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dihimbau untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mempengaruhi situasi kondusif selama minggu tenang, termasuk misalnya dengan melakukan serangan fajar, politik uang, intimidasi untuk memilih salah satu pasangan calon, dan lain sebagainya.

Semua satgas Partai pendukung pasangan calon kepala daerah agar tidak memakai baju atribut pada hari "H" dan tidak ada gesekan antar satu satgas pasangan calon kandidat dengan satgas pendukung kandidat lainnya.

Semua lembaga yang dibiayai oleh negara (Walinanggroe, MPU, MAA dan lainnya) harus netral dan tidak memihak kepada salah satu kandidat.

Untuk menghadapi Pilkada Aceh serentak, Rabu 15 Februari 2017 maka semua pihak harus mempunyai komitmen dalam mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai di Aceh.

Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik maka pelaksanaan pilkada bisa mensukseskan pilkada serentak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun